Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi terus kumpulkan alat bukti perkuat status tersangka Jessica

Polisi terus kumpulkan alat bukti perkuat status tersangka Jessica Jessica Kumala Wongso ke Komnas HAM. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Jessica Kumala Wongso (27) ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin sejak Sabtu (30/1). Polisi masih memfokuskan terhadap penguatan alat bukti untuk menyempurnakan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Juga kami intens komunikasi dengan JPU agar tak ada celah lagi, lalu berkas perkara diterima dan dipelajari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal di kantornya, Selasa (16/2).

Iqbal mengatakan pemeriksaan kejiwaan Jessica juga merupakan penguatan alat bukti.

"Saya nggak bisa mengatakan yang terakhir, artinya penguatan alat bukti terus dilakukan. Ketika kita melakukan penguatan alat bukti, terus penyidik melakukan konsolidasi, apalagi kasus ini menyedot semua perhatian masyarakat, maka dari itu kami harus betul-betul komprehensif profesional dan scientific untuk membuktikan bahwa tersangka Jessica memang sangat patut diduga secara ilmiah," terangnya.

Untuk pemeriksaan kejiwaan Jessica, lanjut Iqbal, sudah rampung sekitar 75 persen. "Sudah 75 persen lah, hasilnya nanti biar di penyidik," tutupnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP