Polisi terima surat permohonan tahanan kota kedua dari Ratna Sarumpaet
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah menerima surat permohonan kedua dari tersangka Ratna Sarumpaet terkait kasus berita hoaks penganiayaan untuk menjadi tahanan kota. Tapi, penyidik belum memutuskan akan menerima permohonannya itu.
"Sudah masuk ke Direktur (Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya). Belum ada keputusan sampai sekarang ya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/11).
Argo pun mengungkapkan, semua keputusan terkait diterima atau tidaknya permohonan surat Ratna menjadi tahanan kota ada ditangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta.
"(Sudah ada keputusan terkait permohonan tahanan kota), belum, kita tunggu saja. Keputusan ada di Direktur," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menolak permohonan tahanan kota terhadap Ratna Sarumpaet yang diajukan keluarga. Alasannya, salah satunya, keterangan Ratna Sarumpaet masih sangat dibutuhkan penyidik.
"Ya karena kita masih membutuhkan keterangan seperti kemarin periksa saksi lalu kita kroscek. Jadi belum bisa dikabulkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, kuasa hukum tersangka kasus berita hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, Desmihardi menuturkan, pihaknya sudah kembali mengirimkan surat permohonan untuk menjadikan kliennya itu menjadi tahanan kota.
"Sudah, tadi saya ke Polda (Metro Jaya) menyampaikan surat permohonan pengalihan jenis penahanan (tahanan kota) atas ibu RS," kata Desmihardi saat dihubungi, Jakarta, Senin (29/10).
Dengan dilayangkannya surat permohonan tahanan kota untuk yang kedua kalinya ini, Desmihardi berharap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, bisa menanggapi dan menerima permohonan tersebut.
"Kami menunggu tanggapan penyidik tentang permohonan ini. Tentunya kami berharap permohonan ini dapat diterima oleh penyidik," ucapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca Selengkapnyamenjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, belasan tahanan kabur itu terjadi pada Senin (19/2) sekitar pukul 02.40 WIB setelah kedapatan laporan dari warga sekitar
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaSetiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca Selengkapnya