Polisi Temukan Pria Tewas di Pinggir Tol Jagorawi, Ternyata Korban Perampokan
Merdeka.com - Seorang pengemudi mobil, Anton Supriadi (38) ditemukan tewas di Km 37 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor. Jasad itu adalah seorang korban perampokan yang dilakukan tiga orang, Senin (3/ 4) dini hari.
Demikian kasus ini disampaikan Kainduk PJR Tol Jagorawi AKP Budi Hermawan bahwa korban Fajar ditemukan saat anggotanya melakukan patroli di sekitar jalan Tol Jagorawi.
"Iya, telah terjadi pencurian dengan kekerasan (curas), Senin sekitar pukul 03.30 Wib di TKP Km 37.400 A," kata Budi dalam keterangannya, Senin (3/ 4).
Kronologi kasus ini, lanjut Budi, berawal dari dua anggotanya Aiptu Jaenuri dan Briptu Edi melaksanakan giat patroli. Lalu mendapati kendaraan Ayla warna putih berhenti di bahu jalan dengan kondisi kap mesin terbuka, lampu hazard nyala.
"Pengemudi maupun penumpang di luar semua, kemudian Briptu Edi menanyakan kendala yang dialami kendaraan tersebut," tuturnya.
Saat ketiga orang yang ada di mobil ditanyakan, kedua anggota Aiptu Jaenuri dan Briptu Edi turut menaruh kecurigaan kepada salah satu orang yang bajunya berlumuran darah, atas nama M Fajar Sidik.
"Penumpang dicurigai dengan kondisi dua di antara tiga orang tersebut baju dan celana banyak bercak darah," tuturnya.
Barulah ketika berlangsung proses pemeriksaan di tempat kepada Fajar, diakui kalau mereka adalah pelaku pembunuhan dengan modus pencurian. Namun, ketika dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku lainnya ternyata berhasil kabur.
"Atas hak itu Aiptu Jaenuri mengamankan salah satu orang atas nama M. Fajar sidik untuk dimintai keterangan. Selagi minta keterangan lanjut Briptu Edy menghampiri 2 orang yang ada di depan kendaraan yg mengalami gangguan," ucapnya.
"Dan ketika akan dihampiri lanjut keduanya melarikan diri ke pemukiman warga," tambah dia.
Atas kaburnya dua tersangka, Budi menyampaikan bahwa Polres Bogor telah menindaklanjuti kasus ini. Dengan melakukan pengejaran kepada dua pelaku dan pemeriksaan kepada satu pelaku yang telah ditangkap.
"Mendatangi TKP Kj 9414. Mendata identitas Pelaku dan Kendaraan. Lalu, menyerahkan pelaku beserta kendaraan ke Polres Bogor," sebutnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya