Polisi Tembak Mati Perampok Motor Pengemudi Ojek Online di Palmerah
Merdeka.com - Salah satu perampok bersenjata yang merampas sepeda motor pengemudi ojek online, ambruk diterjang timah panas lantaran melawan petugas ketika akan ditangkap. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Surata Sitepu menjelaskan pihaknya berhasil mengendus jejak pelaku yang membawa senjata api berinisial R.
Pelaku R berhasil dilacak berdasarkan keterangan empat pelaku yang telah dibekuk sebelumnya. "Kita kejar dan tadi pagi sekitar pukul 5.00 WIB kita dapat informasi yang bersangkutan ada di Kali Sekretaris. Pada saat akan ditangkap tersangka melawan sehingga dilakukan tindakan tegas," kata AKBP Edi di Mapolres Metro Jakarta Barat seperti dikutip Antara, Selasa (23/4).
Tersangka R kemudian di evakuasi dan dibawa ke rumah sakit. Namun tersangka meninggal saat tiba di rumah sakit. Edi menyebut ada lima pelaku yang terlibat dalam perampokan tersebut dan empat pelaku lainnya sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Dua orang diantaranya adalah residivis dengan kasus yang sama dan satu orang masih berstatus anak di bawah umur.Tersangka yang tewas diterjang timah panas dan empat pelaku yang ditahan adalah pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap AK (37) yang terjadi di Jalan Arjuna, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (8/4).
Korban yang bekerja sebagai pengemudi ojek online sedang dalam perjalanan pulang dan melintas di lokasi kejadian. Saat melintas, korban tiba-tiba dihadang oleh tiga sepeda motor yang dikendarai oleh lima pelaku yang kemudian langsung menyerang korban.
Salah satu pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban, sedangkan pelaku yang lain mengancam korban menggunakan senjata api dan golok untuk memberikan rasa takut kepada korban dan merampas barang-barang milik korban.
Edi mengatakan, keempat pelaku ditangkap di tempat berbeda. Pelaku SJ (29) dan SL (17) ditangkap di Parkiran Maybank Jalan Pluit Kencana Nomor 82, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sedangkan MO (24) ditangkap di Jalan Panjang Pesing Koneng, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan TK (20) ditangkap di Jalan Blimbing Kampung Belakang, Blimbing, Kosambi, Tangerang.
Para tersangka tersebut kini harus meringkuk dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para pelaku ini jerat dengan Pasal 365 KUH-Pidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kesempatan itu Edi juga menyampaikan bahwa polisi sudah mengendus keberadaan sejumlah pelaku dan akan melakukan tindakan tegas apabila mereka mencoba melakukan perampokan.
"Perlu kami sampaikan kepada pelaku, kami sudah mendeteksi beberapa pelaku dan kalau masih bermain lagi akan kami lakukan tindakan tegas kepada para pelaku yang coba untuk melukai atau melakukan aksinya di Jakarta Barat," pungkas Edi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan
Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca Selengkapnya17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaRatusan Motor Pelaku Balap Liar Ditahan Polisi Sampai Lebaran, Begini Cara Mengambilnya
Pelaku balap liar dinilai mengganggu aktivitas ibadah umat muslim di bulan Ramadan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB
Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaIbu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian
Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaPolisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaTujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaKejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaAksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah
Salah satu dari mobil itu ada yang kaca belakangnya sampai pecah.
Baca Selengkapnya