Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Jaringan Aceh-Jakarta

Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Jaringan Aceh-Jakarta Ilustrasi Hukuman Mati Kasus Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati satu tersangka yang berperan sebagai pengendali peredaran ganja jaringan Aceh-Jakarta. Jaringan ini dibongkar polisi pada 28 Oktober.

Awalnya polisi menangkap seorang kurir bernama Yopi di Jakarta. Saat itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 142 bungkus ganja. Selanjutnya, polisi kembali menangkap dua tersangka lainnya yakni Ghazali dan M. Amin Yunus di Aceh.

"Kita melakukan penangkapan lagi terhadap tersangka Ghazali dan M. Amin Yunus di Kabupaten Pidie Aceh. Mereka ini pengirim barang ke tersangka Yopi dari Aceh ke Jakarta," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani saat dikonfirmasi, Jumat (8/11).

Berdasarkan keterangan dua tersangka yang ditangkap di Aceh, Ghazali diketahui berperan sebagai kurir suruhan bos ganja di Aceh bernama Muriandi. Ghazali juga diketahui menyuplai ganja kepada Yopi atas perintah Muriandi.

"Ghazali ini mendapat perintah untuk mengirim barang oleh Muriandi yang juga sebagai pengendali jaringan ganja yang dikirim dari Aceh ke Jakarta," ungkap Fanani.

Polisi juga berhasil menangkap Muriandi di Aceh dan membawanya ke Jakarta. Setibanya di Jakarta, polisi meminta Muriandi menunjukan keberadaan Burhan yaitu sopir pengantar 310 bungkus ganja.

Punya Ladang Ganja 10 Hektare

Ketika ingin menunjukan keberadaan Burhan, Muriandi sempat melawan petugas. Sehingga, polisi menembak Muriandi hingga tersangka dinyatakan tewas. Polisi kini masih mencari keberadaan Burhan.

"Polisi memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara, namun tidak dihiraukan tersangka (Muriandi). Kemudian, dilakukan tindakan tegas ke tersangka Muriandi," kata Fanani.

"Tersangka Muriandi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, namun tim dokter menyatakan tersangka Muriandi sudah meninggal," lanjutnya.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani mengatakan satu tersangka M memiliki ladang ganja seluas 10 hektar di kawasan Aceh.

"(Muriandi) adalah bos ganja, pemilik ladang ganja. Tersangka memiliki ladang ganja di Aceh seluas 10 hektare," kata Fanani saat dikonfirmasi, Jumat (8/11).

Muriandi juga diketahui sebagai residivis kasus peredaran narkoba jenis sabu. Dia pernah ditahan di Lembaga Permasyarakatan Salemba di Jakarta Pusat.

"Tersangka ini (Muriandi) adalah residivis kasus 5 kilogram sabu. Dia masuk rutan tahun 2000 dan keluar tahun 2005," ungkap Fanani.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tangkap Gembong Jaringan Narkoba Internasional Asal Aceh, Polisi Telusuri Kaitan dengan Fredy Pratama

Tangkap Gembong Jaringan Narkoba Internasional Asal Aceh, Polisi Telusuri Kaitan dengan Fredy Pratama

Tertangkapnya Murtala menjadi tugas besar bagi aparat untuk mengungkap jaringan lain.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 5 Pengeroyok Anggota Satpol PP di Menteng, 4 Orang Positif Narkoba

Polisi Tangkap 5 Pengeroyok Anggota Satpol PP di Menteng, 4 Orang Positif Narkoba

Aksi pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Pasang Kabel Telanjang di Kebun Hingga Sebabkan Gajah Mati, Petani di Aceh Ditangkap

Pasang Kabel Telanjang di Kebun Hingga Sebabkan Gajah Mati, Petani di Aceh Ditangkap

Saat bangkai gajah ditemukan, ada kabel listrik dan beberapa batang kayu yang digunakan untuk melilit kabel.

Baca Selengkapnya
Jejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian

Jejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian

Jenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.

Baca Selengkapnya