Polisi Telusuri Pemasok Ganja ke Artis Rifat Umar
Merdeka.com - Artis lenong Rifat Umar ditangkap oleh polisi pada Rabu dini hari atas kepemilikan narkotika jenis ganja. Saat proses penggeledahan, polisi menemukan ganja yang sudah dikemas di plastik atau kertas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono belum merinci berapa jumlah ganja yang ditemukan polisi saat penggeledahan. Sebab, ada pula ganja yang ditemukan dalam satu kaleng.
"Jumlahnya kita belum dapat info. Ada yang enam linting, tiga, ada satu kaleng isinya ganja semua," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/10).
Peran Rifat atas kepemilikan ganja masih didalami lebih lanjut, termasuk penyedia ganja yang dikirimkan kepadanya.
"Apakah dijual lagi, dia beli dari mana kita belum dapat infonya," ujarnya.
Rifat diamankan oleh polisi di sebuah rumah di Bintaro, Pesanggrahan. Ia ditangkap bersama dua rekannya. Ketiganya kini berstatus sebagai tersangka.
Berdasarkan tes urin Rifat dan satu rekannya positif ganja dan metamine, sedangkan satu rekan lainnya positif mengandung amphetamine.
Ketiganya disangkakan Pasal 111 (2) Jo Pasal 114 (2) sub Pasal 132 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya