Polisi Telusuri Hutan di Karawang Cari Ladang Ganja Seluas 5 Hektare
Merdeka.com - Polisi melakukan pencarian ladang ganja di kawasan hutan milik Perhutani, Desa Kutamaneh, Kecamatan Tegalwaru, Karawang. Kasatnarkoba Polres Karawang, AKP Agus Susanto mengatakan pihaknya menyusuri area Perhutani seluas 5 hektare antara perbatasan Karawang dan Purwakarta.
Penelusuran yang dilakukan bersama petugas Perhutani menyusul keterangan tersangka Sarwin. Kasus Sarwin diungkap Polresta Yogyakarta dan Polres Purwakarta.
"Penyisiran ini untuk memastikan informasi tersangka Sarwin yang diamankan pihak Satnarkoba Yogjakarta, bahwa empat tahun lalu menanam ganja di wilayah Kutamaneuh, Karawang," kata Agus, Rabu (20/2).
Agus menjelaskan, penelusuran melibatkan 25 petugas. Hasilnya tidak ditemukan ladang ganja yang disebutkan Sarwin.
"Kita tetap akan terus melakukan pemantauan dengan bekerjasama dengan pihak perhutani, " tandasnya.
Sebelumnya, seorang petani bernama Sarwin (40) diamankan Satuan Reskrim Narkoba (Satnarkoba) Polres Purwakarta. warga Gintung Tengah, Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Karawang ditangkap setelah Polresta Yogyakarta mengungkap kasus peredaran ganja.
Usai diperiksa, Sarwin mengaku menanam ganja dilahan Perhutani di wilayah Kampung Parang Gombong RT 014/003 Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta.
Sarwin mengaku menanam ganja sebanyak 1300 pohon dalam polybag di antara pohon pepaya dan cabai untuk mengelabui petugas sejak Desember 2018.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya