Polisi Telusuri Aliran Dana Hasil Daur Ulang Alat Tes Antigen di Bandara Kualanamu
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara menelusuri aliran dana dari kasus penggunaan alat uji cepat antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.
"Terkait dengan aliran dana masih terus didalami oleh penyidik. Sampai saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya untuk menguatkan apa yang selama ini mereka lakukan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Senin (3/5).
Penyidik sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni: PM yang merupakan eks Plt Brance Manager Laboratorium PT Kimia Farma Diagnostika Medan, serta 4 eks pegawai di perusahaan farmasi itu, DP, SP, MR dan RN.
Penyidik juga menyelidiki terkait rumah mewah milik tersangka PM yang masih dalam proses pembangunan di kawasan Griya Pasar Ikan, Simpang Priuk, Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Rumah itu diduga dibangun dari aliran dana penggunaan alat uji cepat antigen bekas yang meraup untung hingga Rp1,8 miliar. "Semuanya masih dalam penyelidikan," ucap Hadi seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, Polda Sumut telah memeriksa 23 orang saksi dalam rangka pengembangan kasus uji cepat antigen bekas. Ke-23 saksi yang sudah dimintai keterangan yakni: Direktur Utama (Dirut) PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadillah Bulqini, 5 saksi di tempat kejadian perkara (TKP), 15 orang dari Kimia Farma Diagnostika yang berada di Jalan R A Kartini Medan, dan 2 orang dari PT Angkasa Pura Solution.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaPolisi Cek DNA pada Tali yang Ikat Satu Keluarga Lompat dari Apartemen, Ternyata Ini Tujuannya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaJalan lintas Sumatera terpantau macet parah sepanjang 12 kilometer pada Jumat (5/4) sore.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polres Metro Jakut belum menyimpulkan penyebab satu keluarga melakukan aksi bunuh diri.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca Selengkapnya