Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Teliti Laporan Terhadap Jerinx SID

Polisi Teliti Laporan Terhadap Jerinx SID Jerinx SID Bebas. ©2021 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah menerima laporan terhadap Jerinx SID terkait ancaman melalui media elektronik. Sejauh ini, penyidik masih meneliti aduan tersebut.

"Saat ini masih diteliti dulu karena ini kan tentang perbuatan disertai ancaman kekerasan lah," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (12/7).

Menurut Yusri, laporan terhadap Jerinx diterima pada tanggal 10 Juli 2021. Menurut pelapor, dirinya menerima telepon dan diancam lantaran akun Instagram milik Jerinx mendadak hilang.

"Ya, Pasal 335, Pasal 29 UU ITE. Tapi kan harus kita cek dulu oleh penyidik, diteliti dulu berkasnya, laporannya. Apakah memenuhi unsur-unsur dipasal tersebut atau tidak, baru nanti kita lihat," jelas dia.

Sejauh ini, lanjut Yusri, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Adapun pelapor berinisial ADG.

"Saat ini masih kita teliti dulu. Kalau memenuhi unsur-unsur baru kita naikkan ke tingkat penyidikan," Yusri menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP