Polisi Tegaskan Kasus Rocky Gerung Bukan Kriminalisasi
Merdeka.com - Polda Metro Jaya membantah pemanggilan klarifikasi terhadap Rocky Gerung ada yang aneh. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan pemanggilan terhadap Rocky Gerung bukanlah upaya kriminalisasi.
"Tanggal berapa laporannya? Bulan? Sekarang bulan apa?" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono usai dihubungi merdeka.com, Jumat (1/2).
Menurut Argo, laporan tersebut memerlukan beberapa tahapan hingga akhirnya dipanggil Rocky Gerung untuk klarifikasi. Karenanya, dia membantah dalam kasus ini polisi membantah adanya kriminalisasi.
"Jadi gini, yang pertama itu bukan kriminalisasi. Yang kedua itu ada laporan, kita perlu menindaklanjuti laporan masyarakat. Kita undang untuk klarifikasi, namanya undang klarifikasi kan sebagai yang dilaporkan untuk membela diri untuk membuktikan bahwa dia tidak salah dengan tuduhannya itu. Ini masih penyelidikan," bebernya.
Sehingga, lanjut Argo, tak ada yang aneh dalam pemanggilan ini. Bahkan, lanjutnya, ada yang lebih dari setahun baru dimulai pemanggilan.
"(Sudah setahun) Enggak ada itu, ada yang lebih dari itu enggak masalah," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menilai ada sedikit keanehan dalam pemanggilan kliennya soal pernyataan 'kitab suci adalah fiksi'. Sebab, laporan dilakukan tahun lalu, namun proses klarifikasi baru dilakukan jelang Pemilu 2019.
"Iya sih, cukup aneh. Jadi ya tidak tahu nih ada apa. Kok mau dekat-dekat Pemilu baru diperiksa," kata Haris di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/2).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya