Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tangkap warga Malaysia bawa sabu di Halaman Rumah Sakit

Polisi tangkap warga Malaysia bawa sabu di Halaman Rumah Sakit narkoba. shutterstock

Merdeka.com - Direktorat Reserse (Dit Res) Narkoba Polda Riau memergoki dua orang warga Tionghoa, seorang dari Pekanbaru dan seorang lagi dari Malaysia. Dari tangan keduanya, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu senilai Rp 80 juta.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada merdeka.com, mengatakan kedua orang tersebut berinisial SF (36) warga Payung Sekaki, Pekanbaru dan KC warga negara tetangga, Malaysia. Mereka ditangkap dalam di dua lokasi, pertama di Jalan Pepaya, Sukajadi, Pekanbaru dan di Halaman RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

"Kami menangkapnya berdasarkan informasi dari masyarakat, kemudian anggota polisi melakukan undercover buy (penyamaran), awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Guntur, Rabu (12/2).

Penangkapan tersebut, awalnya polisi mendapati SF di Sukajadi Pekanbaru. Keesokan harinya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap KC seorang warga Malaysia di halaman RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, satu bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan sabu seberat 100 gram, senilai Rp 80 juta, satu bungkus plastik heroin. Satu bungkus kecil sabu dan satu unit handphone Nokia.

Atas perbuatan kedua pelaku yang mengedarkan sabu-sabu tersebut, mereka terancam hukuman mati atau minimal 4 tahun penjara karena disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Selain melakukan penyidikan, polisi juga melakukan pengembangan memburu sindikat lainnya," terang Guntur.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP