Polisi Tangkap Wanita Pengutil di Pondok Pinang
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan satu orang wanita atas nama inisial M (22). Ia ditangkap karena telah mengutil atau melakukan pencurian di salah satu pusat perbelanjaan di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, awal mula tersangka melancarkan aksinya dengan berpura-pura berjalan-jalan di sekitaran Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saat tersangka melihat salah satu stand yang sudah tutup, kemudian tersangka mendatangi stand tersebut dan langsung mengambil barang-barang yang ada," kata Indra di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7).
Usai mengambil barang-barang yang antara lain berupa pakaian wanita itu. Tersangka tersebut kemudian langsung melarikan diri dengan membawa hasil curiannya.
Beberapa barang bukti yang sudah diamankan oleh polisi dari tersangka yakni dua unit handphone warna gold, satu unit handphone warna hitam, satu buah rok lilit warna hitam, satu buah blus warna hitam, satu buah baju dress warna merah, satu buah kebaya encim warna abu-abu dan satu buah dress tangan merah maroon.
"Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 penjara," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya