Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tangkap wanita pengedar sabu yang hamil delapan bulan

Polisi tangkap wanita pengedar sabu yang hamil delapan bulan Pelaku pengedar sabu di Mojokerto. ©2017 Merdeka.com/Budi

Merdeka.com - Astutik (40), warga Dusun Ketok, RT 3 RW 3, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jatim, harus mendekam di sel Mapolres Mojokerto, lantaran tertangkap basah menjadi pengedar sabu. Dia ditangkap anggota Satreskrim Polsek Pungging, saat membawa dan mengantarkan satu paket sabu, pada salah seorang temannya, Candra Aris (36) di indekosnya di Desa Randubango, pungging.

"Iya, tersangka memang sedang hamil 8 bulan. Dia, kita amankan saat membawa satu paket sabu yang akan diberikan temannya di rumah kos di kawasan Desa Randubango,"" kata AKP Sutarto, Kasubag Humas Polres Mojokerto, Selasa (14/2).

Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan barang bukti sabu seberat 0.25 gram dari tangan Astutik. Astutik dan Candra Aris langsung diamankan ke Mapolsek Pungging untuk dilakukan pengembangan jaringan pemasoknya.

"Keduanya berserta barang buktinya sudah kita amankan untuk pengamanan. Sayangnya saat diperiksa para tersangka ini tertutup sehingga pengembangan jaringannya terputus," terang Sutarto.

Astutik mengaku baru pertama ini mengantar sabu. Istri penjaga pabrik teh kemasan ini mengatakan dia dititipkan uang Rp 400.000 untuk mendapatkan satu paket sabu seberat 0.25 gram.

"Saya baru kali ini diminta membeli dan mengantar barang (sabu) itu, dan satu plastik itu harganya Rp 400.000," kata Astutik saat ditanya polisi dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Selasa (14/2).

Atas perbuatannya, Astutik kini harus menghadapi ancaman kurungan penjara 12 tahun.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP