Polisi tangkap Saut Situmorang biar kasus cepat selesai
Merdeka.com - Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Ade Rahmat Idnal membenarkan penangkapan penyair nyentrik Saut Situmorang dilakukan oleh anak buahnya. Hal itu akibat surat panggilan pemeriksaan yang sudah dilayangkan dua kali tidak digubris oleh penyair berambut gimbal ini.
"Benar dijemput oleh anak buah saya karena sudah dua kali dikirim surat pemeriksaan dan tidak ada respon. Sekarang posisi mereka masih di perjalanan," kata AKBP Ade Rahmat Idnal saat dihubungi merdeka.com, Kamis (26/3).
Menurutnya, kasus dugaan pencemaran nama baik yang membelit Saut adalah persoalan kecil. Oleh sebab itu, polisi menjemput Saut ke Jakarta agar pemeriksaan dapat dilakukan dengan cepat.
"Masalahnya (pencemaran nama baik) kan sepele, biar cepet saja dijemput ke Jakarta," terang dia.
Diketahui, sastrawan asal Yogyakarta, Saut Situmorang, ditangkap polisi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dilaporkan oleh Fatin Hamama. Saut dijemput tiga polisi yang mendatangi rumahnya di Jalan Danunegaran Mantrijeron, Yogyakarta, kemudian di bawa ke Jakarta.
"Saya siap menjalani pemeriksaan dengan polisi. Status saya saksi, kalau sudah dijemput, mau apa lagi? Seharusnya kalau masih saksi bisa dimintai keterangan di sini. Kenapa dibawa ke Jakarta," kata Saut kepada wartawan saat dibawa polisi di Yogyakarta.
Beberapa waktu lalu, Saut pernah menyatakan sikap terkait polemik terbitnya buku '33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh.' Kritik atas buku itu tidak hanya berujung pelaporan sastrawan Sutan Iwan Soekri Munaf ke polisi. Saut juga dilaporkan atas tudingan yang sama, yakni pencemaran nama baik di media sosial.
Pelapornya Saut dan Sutan adalah Fatin Hamama. Fatin penyair perempuan yang dianggap beberapa kelompok seniman sebagai 'makelar' Denny Januar Ali dalam penulisan buku menghebohkan jagat sastra nasional itu.
Sebabnya nama Denny JA, yang lebih dikenal sebagai konsultan politik, tiba-tiba masuk dalam jajaran 33 sastrawan jempolan Indonesia. Dia dianggap sejajar Chairil Anwar, Pramoedya Ananta Toer dan WS Rendra.
Fatin mengatakan, dia melaporkan Saut atas komentar 'bajingan' saat menanggapi tulisan Iwan Soekri di dinding grup Facebook 'Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh'. Di dinding itu, Iwan menyampaikan bahwa dia baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Timur atas laporan Fatin.
"Dia (Saut) komentar 'jangan mau berdamai dengan bajingan'," kata Fatin saat dihubungi merdeka.com, Jumat (17/10/2014).
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya