Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tangkap petani yang bakar lahan 4 hektar di Pelalawan

Polisi tangkap petani yang bakar lahan 4 hektar di Pelalawan Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Kepolisian Resort Pelalawan provinsi Riau menangkap seorang diduga pelaku kebakaran hutan dan lahan bernama Tugino alias Gino. Sementara dua orang temannya yang diduga ikut membakar lahan seluas 4 hektar tersebut tengah dalam pengejaran.

"Tersangka (Tugino) ditangkap karena diduga secara bersama-sama dengan dua orang temannya yang masih buron, melakukan pembakaran lahan," ujar Paur Humas Polres Pelalawan Iptu M Sijabat, kepada merdeka.com, Sabtu (1/8).

Sijabat menjelaskan, Gino bersama dua temannya melakukan pembakaran lahan berawal saat berangkat dari rumah bersama Alex (DPO) dan Keling (DPO), dengan mobil Pick Up Suzuki Carry Warna Biru metalik dengan nomor Polisi BM 9660 CB.

"Sebelum sampai di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) ketiga pelaku mencari kayu patok yang digunakan untuk penanda lokasi lahan yang akan dibakar seluas sekira 4 Hektare," kata Sijabat.

Kemudian ketiganya lokasi lahan yang dibakar dan melakukan pembakaran untuk membuka lahan perkebunan dengan menggunakan korek Api jenis Mancis Gas, dan minyak oli bekas.

"Anggota polisi yang mengetahui perbuatan tersangka (Tugino dan dua rekannya) dari masyarakat, langsung melakukan pelacakan dan pengejaran terhadapnya di Sp 5 Desa Rawang Sari kecamatan Pangkalan Lesung," ujar Sijabat.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran ketiga pelaku karhutla ini, akhirnya polisi berhasil menangkap Tugino yang bekerja sebagai buruh tani ini, dan langsung mengamankannya. Saat diinterogasi, Tugino mengaku membakar lahan tersebut bersama dua temannya Alex dan Keling.

"Dua pelaku lainnya masih kita lakukan pengejaran, sementara pelaku yang ditangkap (Tugino) kita amankan dan tahan," jelas Sijabat.

Dari tangan warga Sp 9b desa Mayang Sari kecamatan Pangkalan Lesung kabupaten Pelalawan Riau ini, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit mobil Pick Up Suzuki Carry Warna Biru metalik dengan nomor Polisi BM 9660 CB.

"Satu buah botol aqua bekas yang berisikan minyak Tanah. Dua buah botol oli bekas yang berisikan minyak Tanah. Satu gulung tali nilon, dan tiga kantong bibit sayuran," terangnya.

Atas perbuatannya, Tugino dijerat dengan pasal 56 ayat 1 Jo Pasal 108 Undang – Undang RI Nomor 39 tahun 2014 Tentang Perkebunan Juncto Pasal 69 ayat 1 huruf h Jo Pasal 108 Undang – Undang RI nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup.

"Para saksi sudah kita periksa, tersangka kita tahan, sedangkan dua orang tersangka lainnya masih kita kejar," pungkasnya.

Perlu diketahui, saat ini luas lahan yang terbakar di kabupaten Pelalawan secara keseluruhan seluas 1000 hektar. Dari luasan itu, sebagian api sudah padam, sebagian lagi masih membara dan menimbulkan asap. Polisi dan Tim pemadam karhutla tengah melakukan pemadaman hingga saat ini.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga

Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Tawuran Pecah di Lenteng Agung, Satu Orang Tewas Disabet Senjata Tajam
Tawuran Pecah di Lenteng Agung, Satu Orang Tewas Disabet Senjata Tajam

Pelaku pembacokan ditangkap polisi empat hari setelah peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Berpakaian Preman Disebar, Pantau Permukiman Ditinggal Mudik Lebaran
Polisi Berpakaian Preman Disebar, Pantau Permukiman Ditinggal Mudik Lebaran

Kehadiran aparat untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik yang meninggalkan rumahnya

Baca Selengkapnya
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Sampang
Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Sampang

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.

Baca Selengkapnya