Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Istana Izinkan PKI di Indonesia
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang berinisial LES yang diduga melakukan tindak pidana penyebaran berita tidak benar atau hoaks pada Jumat (5/7).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan LES merupakan pemilik akun media sosial dengan nama Lutfhie Eddy.
"Tersangka menyebarkan dan mengirimkan postingan melalui akun Whatsapp dan Facebook miliknya," kata Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/7).
Dedi menjelaskan LES menyebarkan hoaks istana telah meresmikan PKI boleh di Indonesia melalui group whatsapp joglo semar gugat.
Lalu, di akun facebooknya, LES unggah gambar dengan keterangan "Dokter ini salah apa??? #PoliTIKUS dan #penDUNGU pendukung Jokopet sudah hilang akal sehat dan #INAelectionObserverSOS #MATINYA demokrasi #MEMALUKAN!!!!
Dia menyebut tujuan LES yakni sebagai bentuk dukungan untuk salah satu calon presiden dan wakil presiden di perhelatan Pilpres 2019.
"Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah Handphone merk samsung S9 warna dan satu buah Simcard," ucapnya.
Atas perbuatannya itu, LES dikenai Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 tentang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan atau Pasal 14 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.
"Ancaman hukuman pidana enam tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 1 miliar," jelasnya.
Reporter: Ika Defianti
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaYouTube menjadi tempat penyebaran hoaks terbanyak dengan presentase 44,6 persen.
Baca SelengkapnyaMenurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang polisi gadungan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap oleh polisi.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca Selengkapnya