Polisi Tangkap Pengedar Sabu, Pasokan Diduga dari Lapas di Jakarta
Merdeka.com - Satnarkoba Polrestabes Bandung mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1,67 Kg. Ada enam tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan barang bukti dan para tersangka itu merupakan hasil pengungkapan dalam sepekan terakhir.
Dari enam orang yang ditangkap, tersangka bernama Stevian memiliki barang bukti sabu terbanyak yaitu 1 Kg yang diduga didapatkan dari salah satu lapas yang ada di DKI Jakarta
Pria yang sudah menjadi pengedar selama satu tahun itu diamankan pada hari Jumat (21/5) di Kota Bandung saat mengantarkan satu paket sabu.
"Di rumah kontrakannya didapat barang bukti sabu seberat 1.001,12 gram dalam bentuk dua bungkus plastik. Tersangka Stevian mengaku bahwa sabu tersebut milik inisial IKI, masih dalam penyelidikan," ucap dia di Mapolrestabes Bandung, Senin (24/5).
Tersangka lain yang diamankan secara terpisah adalah Erwin Efendi, Roni Wana Maulana, Muhamad Resky Setiawan, Gilang Ahmad Maulana, Ridwan Filah Ramadhan.
Selain sabu, barang bukti lain yang turut disita adalah ratusan obat keras, alat isap sabu, timbangan digital hingga sejumlah ponsel.
"Total enam pengedar yang kita amankan. Mereka tidak saling mengenal," ucap Ulung. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya