Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tangkap pengangkut solar bersubsidi 1,5 ton di Aceh

Polisi tangkap pengangkut solar bersubsidi 1,5 ton di Aceh Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan satu unit mobil truk Cold Diesel berisikan 1,5 ton minyak solar bersubsidi, Jumat (14/8) sekira pukul 23.30 WIB. Saat diperiksa petugas, truk pengangkut solar bersubsidi itu tidak dilengkapi dokumen resmi.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Supriadi mengatakan, penangkapan ini bermula kecurigaan petugas melihat mobil truk tersebut berat, tetapi kosong. Sehingga dilakukan pemeriksaan dan mendapatkan jeriken berisikan minyak solar.

"Kecurigaan bermula mobil itu terlihat kosong, tetapi jalannya berat, makanya petugas langsung memeriksa truk tersebut dan mendapati 48 jeriken minyak solar," kata Kompol Supriadi, Rabu (19/8) di Mapolresta Banda Aceh.

Adapun tersangka pengangkut minyak bersubsidi secara illegal itu adalah berinisial SB (35) warga Aceh Besar selaku sopir truk dan rekannya BTR (38) dalam mobil. Kemudian diketahui BTR merupakan pemilik minyak solar bersubsidi yang diamankan polisi.

Mobil truk nomor polisi BL 8826 AO ditangkap di Jalan Barak Bakoi, Desa Bakoi, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar. Saat itu truk tersebut hendak mengangkut minyak tersebut ke lokasi galian C milik tersangka BTR di Desa Lampoh Raja, Kecamatan Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar.

Supriadi mengatakan, mulanya minyak tersebut menurut pengakuan dari tersangka hendak digunakan untuk alat berat jenis excavator (beko) pekerjaan pembuatan pengerasan jalan Desa Lam Sie, Kecamatan Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar.

"Mulanya dibilang untuk keperluan buat jalan menuju kandang, ternyata tidak," ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, dan petugas kepolisian melakukan investigasi pada tanggal 16 Agustus 2015 ke lokasi yang disebutkan untuk pengerasan jalan. Ternyata ditemukan fakta bahwa minyak tersebut hendap dipergunakan untuk kepentingan galian C milik tersangka BTR.

Atas perbuatannya, kedua tersangka ini diancam dengan Pasal 55 Jo Pasal 53 huruf b Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. Pada saat ini berkas kedua tersangka ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Aceh Besar untuk tahap pertama.

"Tersangka tidak kita tahan, tetapi tetap kita proses sesuai prosedur hukum yang berlaku," tukasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pupuk Hingga Solar, Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Saat Masa Tanam
Pupuk Hingga Solar, Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Saat Masa Tanam

Amran menyebutkan untuk penebusan solar bersubsidi, petani cukup menggunakan tanda tangan kepala desa.

Baca Selengkapnya
Solar Tumpah di Tikungan Pengkol Semarang Picu Kecelakaan, 2 Pemotor Tewas
Solar Tumpah di Tikungan Pengkol Semarang Picu Kecelakaan, 2 Pemotor Tewas

Dua pengendara sepeda motor tewas setelah terjatuh akibat BBM solar yang tumpah di Jalan Mr Wuryanto atau tikungan Pengkol, Gunungpati, Semarang, Kamis (29/2).

Baca Selengkapnya
Pemda dan Petani Aceh Sambut Gembira serta Terima Kasih Atas Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi
Pemda dan Petani Aceh Sambut Gembira serta Terima Kasih Atas Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi

Pemda dan Petani menyambut gembira karena memasuki musim tanam tahun ini tak perlu khawatir lagi soal ketersediaan pupuk.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona
Menyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona

Wilayah ini memiliki 99 pulau besar maupun kecil dan memiliki luas daratan mencapai 135 km persegi.

Baca Selengkapnya
Polisi Grebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jepara, Hasilnya Pekerja Sudah Kabur
Polisi Grebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jepara, Hasilnya Pekerja Sudah Kabur

"Kami sudah menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Sedangkan kami telah mengantongi identitas pemilik gudang," ungkap Puji.

Baca Selengkapnya
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan

Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.

Baca Selengkapnya
Air Mata Bahagia Warga Perbatasan Timor Leste Dapat Sumur Bor hingga Lampu Solar Cell
Air Mata Bahagia Warga Perbatasan Timor Leste Dapat Sumur Bor hingga Lampu Solar Cell

Walaupun letaknya tidak jauh dari Atambua ibu kota Kabupaten Belu, namun dusun ini belum menikmati infrastruktur jalan, air bersih apalagi listrik.

Baca Selengkapnya
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi

Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Petugas Damkar Dikerahkan untuk Dinginkan Suhu Panas Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan
FOTO: Aksi Petugas Damkar Dikerahkan untuk Dinginkan Suhu Panas Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan

Pendinginan dilakukan karena cuaca pada Minggu (7/4/2024) sangat terik.

Baca Selengkapnya