Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tangkap pelaku pencabulan bocah 6 tahun di Jagakarsa

Polisi tangkap pelaku pencabulan bocah 6 tahun di Jagakarsa Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Pelaku pencabulan terhadap bocah SD (6) telah diamankan kepolisian. Kasus pencabulan ini diselidiki setelah penyidik Polres Jakarta Selatan mendapatkan laporan yang masuk pada 11 Desember 2017 lalu.

"Sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, kita juga sudah mengamankan pelakunya inisial AW (40)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/12).

Argo belum mendapatkan keterangan lebih rinci atas yang dilakukan AW. "Kita baru mengamankan, masih menunggu pemeriksaan penyidik ya," ujarnya.

Seperti diketahui, SD bocah yang tinggal di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Timur menjadi korban pencabulan. Pelaku tak lain adalah tetangganya.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta mengatakan, kasus ini laporkan oleh orangtua korban berinisial SM. "Sudah kami terima laporannya. Sekarang tim masih melakukan penyelidikan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/12).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP