Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Kelompok Anarko dan 73 Pelajar, Diduga Akan Demo Tolak UU Ciptaker

Polisi Tangkap Kelompok Anarko dan 73 Pelajar, Diduga Akan Demo Tolak UU Ciptaker Aksi mahasiswa di Solo. ©2020 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Aparat Polresta Surakarta mengamankan puluhan remaja yang tergabung dalam kelompok anarko dan pelajar sesaat sebelum aksi demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja dilakukan di depan Balai Kota Solo, Senin (12/10). Bahkan kelompok anarko yang terdiri dari sekitar 10 orang tersebut kedapatan membawa minuman keras miras.

Sementara jumlah pelajar yang diamankan sebanyak 73 orang. Mereka kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta. Untuk pelajar yang diamankan, akan didata dan dipanggil guru serta orangtua mereka.

"Kita amankan tadi mayoritas adalah anak-anak pelajar. SMA kelas 1, SMA kelas 2. Sudah ada imbuhan dari kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun Kota Surakarta untuk tidak ikut aksi ini," ujar Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat ditemui di lokasi aksi.

"Dan juga di beberapa tempat kita berhasil mengamankan kelompok massa yang menamakan dirinya Anarko. Hasil penggeledahan, ditemukan botol miras yang dibawa," sambung Ade menegaskan.

Mantan Kapolres Karanganyar tersebut berharap aksi demonstrasi pada hari ini berjalan dengan damai dan tidak ada pihak yang ingin membuat situasi Kamtibmas di Solo menjadi tidak aman.

"Koordinasi kita dengan korlap aksi luar biasa, sangat baik, sampai dengan sore hari ini tidak mengizinkan kelompok lain untuk bergabung," terangnya.

Sementara itu kepada petugas, kelompok anarko mengaku berasal dari luar daerah kota Solo seperti Ngandong dan Boyolali. Mereka terlihat membawa sebuah botol air mineral berisikan beras jenis ciu. Meski mengaku akan ikut demonstrasi namun mereka tidak mengetahui tujuan dari aksi tersebut.

Sementara itu aksi demo dilakukan ratusan mahasiswa di depan Balai Kota Solo. Mereka berasal dari HMI, IMM dan KAMMI. Sebelum menggeruduk balai kota, mereka berkumpul di Bundaran Gladag dan berjalan kaki hingga depan kantor Wali Kota Solo.

Selain menolak RUU Omnibus Law, para mahasiswa juga menuntut diterbitkannya Perppu. Mereka juga mengecam tindakan represif aparat kepolisian dan menuntut jaminan kesejahteraan buruh.

"Kami ingin sampaikan bahwa mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi tidak melulu rusuh. Kita juga sudah berkomitmen dalam aksi ini jangan sampai disusupi oleh massa kelompok lain," ucap Koordinator Aksi, Abdul Malik Anwar Hamisi.

Dalam aksi tersebut secara bergantian mereka melakukan orasi menolak RUU Omnibus Law. Mereka juga membawa spanduk besar bertuliskan "Presiden Keluarkan Perpu", serta sejumlah poster berisi tuntutan mereka. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP