Polisi tangkap dua terduga pembakar lahan di Sumsel
Merdeka.com - Dua terduga pembakar lahan di wilayah Kecamatan Pedamaran, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan dikabarkan ditangkap. Petugas masih memburu pelaku lain yang diduga masih berkeliaran.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. Hanya saja, dirinya belum menerima informasi lanjutan.
"Infonya ada dua orang yang ditangkap dugaan membakar lahan, yang nangkap petugas di lapangan. Belum tahu apa sudah diserahkan ke kepolisian setempat atau belum," ungkap Zulkarnain, Kamis (26/7).
Menurut dia, penindakan terhadap pelaku pembakaran lahan menjadi salah satu prioritas. Bahkan, dirinya menginstruksikan kepada anak buahnya untuk menembak di tempat bagi pelaku yang tepergok.
"Kalau ada yang tertangkap tangan tidak apa-apa tembak di tempat. Kalau hukumannya bisa tujuh tahun," tegasnya.
Dia menambahkan, petugas telah memasang garis polisi di areal terbakar di Desa Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran, OKI. Sedangkan pelakunya masih diburu.
"Kita kejar terus siapa pelakunya," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya