Polisi Tangkap Dua Orang Terkait Penemuan Mayat Hangus di Maros
Merdeka.com - Usai mengidentifikasi mayat hangus yang ditemukan di Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Maros, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan. Dua orang tersebut diduga terkait dengan kasus penemuan mayat di Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Maros.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar E Zulpan mengatakan, pihaknya menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus mayat hangus di Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros. Berdasarkan hasil penyidikan, terduga pelaku mengeksekusi korban di beberapa tempat.
"Pelaku kami tengarai keterlibatan sindikat penjualan anak di bawah umur," ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/6).
Meski demikian, tambah Zulpan, Resmob Polda Sulsel masih melakukan pendalaman terkait dua terduga pelaku tersebut.
"Jadi tim Resmob Polda Sulsel masih terus bekerja hingga saat ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan bisa diungkap ," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kepolisian Resort Maros, Ajun Komisaris Besar Polisi Musa Tampubolon membenarkan jika identitas mayat pria hangus di Mallawa telah terungkap. Meski demikian, polisi masih perlu melakukan pendalaman untuk mencocokan data antemortem dan post mortem korban dengan pelapor.
"Iya, sudah teridentifikasi," ujarnya singkap kepada merdeka.com, Selasa (15/6).
Terpisah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi E Zulpan membenarkan adanya seorang perempuan yang melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Maros. Perempuan tersebut, kata Zulpan, melapor ke Polres Maros pada Senin (14/6) pukul 06.00 Wita.
"Ada masyarakat yang melapor kehilangan keluarganya ke Polres Maros. Dia seorang perempuan, melaporkan kehilangan anaknya," kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pelapor tersebut, kata Zulpan, terungkap identitas anak tersebut yakni MRL (20). Zulpan mengaku saat ini Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) dan Laboratorium Forensik masih melakukan kecocokan Antemortem dan Post Mortem antara pelapor dan korban.
"Hasilnya belum keluar dari Biddokes. Nanti kalau sudah ada hasilnya akan saya update lagi informasinya," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya