Polisi tangkap distributor, total tersangka vaksin palsu 18 orang
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri kembali menetapkan seorang pria berinisial R sebagai tersangka dalam kasus pembuatan dan perindustrian vaksin palsu. R ditangkap setelah polisi lebih dulu menetapkan 17 tersangka dalam kasus ini.
"Ada 18 tersangka, inisial R. Ditangkap kemarin di Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (2/7).
Agung mengatakan, selain mendistribusikan obat resmi, R juga merangkap sebagai distributor vaksin palsu.
"Distributor obat resmi tapi juga distribusi vaksin palsu," jelas dia.
Jenderal bintang satu ini menjelaskan, saat ditangkap R mencoba menghilangkan barang bukti. Beruntung, polisi berhasil menemukan botol vaksin palsu tersebut.
"Vaksin sama botol kosong, itu barangnya dibuang tapi ditemukan di sungai," ucap Agung.
Diketahui, Bareskrim Mabes Polri membongkar sindikat kejahatan pembuatan dan perindustrian vaksin palsu di sejumlah daerah di Indonesia. Dalam kasus ini Bareskrim pun sudah menangkap dan menetapkan 18 tersangka.
Ke-18 tersangka ini, ditangkap dalam waktu maraton dan tempat terpisah. Kemungkinan, jumlah tersangka akan terus bertambah seiring pengembangan penyidikan.
Selain membidik para pelaku yang diduga memiliki peran dalam kasus vaksin palsu ini, Bareskrim juga tengah membidik sejumlah rumah sakit (RS) yang diduga ikut terlibat. Terakhir, penyidik sudah memeriksa 3 orang dari pihak RS di Jakarta. Diduga ketiganya diperiksa untuk diminta keterangan terkait penggunaan vaksin palsu oleh RS tersebut.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya