Polisi tangkap bos Koperasi Langit Biru di Purwakarta
Merdeka.com - Mabes Polri membenarkan pihaknya telah menangkap Jaya Komara, pemilik Koperasi Langit Biru. Jaya Komara dibekuk di Purwakarta dan sekarang tengah berada dalam perjalanan menuju ke gedung Bareskrim Mabes Polri.
"Betul, satu jam lalu ditangkap di Purwakarta, belum jelas baru perjalanan menuju ke sini" jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman selepas salat tarawih berjamaah di masjid Al-Ikhlas, Mabes Polri, Jakarta (24/7).
Jaya Komara dituduh dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Penyidik Polri berjanji akan menelusuri kasus ini lebih lanjut dan menjeratnya dengan pasal berlapis.
"Di antaranya penipuan. Pengurus sudah tersangka, pokoknya di situ apakah ada undang-undang kita kembangkan karena kita lihat perizinan ada. Di luar itu ada pelanggaran lain di samping penipuan delik pokok sudah ketahuan. Dari Undang-undang nomor 28 tahun 2010 bisa dijerat pasal berlapis," tambah Sutarman.
Sebelumnya, Jaya Komara telah ditetapkan sebagai buron alias daftar pencarian orang (DPO) dua minggu sejak kasus penggelapan dan penipuan terhadap nasabah di Tangerang mencuat. Saat itu ribuan nasabah dirugikan dengan cara diiming-imingi uang dengan bunga 17-30 persen.
Empat nasabah yang melapor mengaku dirugikan hingga puluhan juta rupiah akibat koperasi dengan mekanisme MLM ini. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya