Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap 6 Orang Diduga Berencana Gagalkan Pelantikan Jokowi-Ma'ruf

Polisi Tangkap 6 Orang Diduga Berencana Gagalkan Pelantikan Jokowi-Ma'ruf 6 Orang diduga ingin gagalkan pelantikan Presiden dan Wapres. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menangkap enam orang atas nama inisial SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM. Mereka ditangkap karena diduga ingin menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Gedung MPR RI, Jakarta, pada Minggu (20/10) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, keenam orang tersangka tergabung dalam satu WhatsApp Group (WAG) berinisial F. Grup tersebut untuk membahas terkait rencana penggagalan pelantikan.

"Di grup itu membahas kegiatan yang akan dilakukan upaya untuk menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Dari keterangan, WA grup ini berkembang untuk perencanaan. Makanya kita sudah menangkap enam orang, kita lakukan pemeriksaan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (21/10).

Argo menjelaskan, tersangka SH masih mempunyai hubungan dengan dosen IPB nonaktif yakni Abdul Basith. Hubungan keduanya itu berencana untuk menggagalkan pelantikan menggunakan ketapel dan bola karet.

"Rencananya menggunakan ketapel dan bola karet. Dari hasil pemeriksaan dapat diketahui akan dipakai di Gedung DPR untuk menyerang aparat, akan diberikan ke demonstran," jelasnya.

Bola karet yang digunakan oleh para tersangka tersebut diketahui dapat meledak. Di dalam bola karet tersebut terdapat bahan peledak yang dapat meledak seperti mercon banting.

"Ini dibuat mirip dengan mercon banting. Dilempar, ada perantara mudah terbakar biar cepat menyambar. Misalnya perantara bensin. Barang bukti ada gotri, plastik ekslusif yang bisa meledak, ketapel dan kelereng," terangnya.

Argo menyebut, SH memiliki peran sebagai pembuat group WhatsApp sekaligus memasukkan sejumlah orang yang kini sudah mencapai 123 member. Dalam grup itu, nantinya akan menjaring sejumlah orang adalah satu yakni menggagalkan pelantikan presiden.

"Yang buat ide dan buat grup adalah tersangka SH, buat grup WA dan memasukkan beberapa member untuk tujuannya menggagalkan pelantikan," sebutnya.

"Tersangka SH ini kita tangkap di daerah Jatinegara, sedang merakit peluru ketapel. SH membuat grup dan mencari dana untuk membuat peluru ketapel, menyediakan ketapel kayu dan besi," sambungnya.

Lalu, untuk tersangka E yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini memiliki peran membiayai dan membuat peluru ketapel. Saat ditangkap, E sedang bersama SH saat sedang membuat peluru.

"Tersangka E bergabung di grup, membiayai pembelian ketapel, menyediakan tempat untuk pembuatan ketapel, kemudian juga membantu menyediakan bahan peluru ketapel," ujarnya.

Kemudian, untuk tersangka FAB memiliki peran untuk menyediakan dana segar senilai Rp 1,6 juta. Wiraswasta tersebut memberi dana itu pada SH untuk membuat peluru ketapel.

Lalu, tersangka RH yang juga bergabung dalam WAG F berperan untuk membuat ketapel dari kayu. Selanjutnya, ia menjual 200 unit ketapel kepada SH.

"Kemudian menjual ke tersangka SH yang memesan 200 ketapel. Ketapel yang sudah dijual 22 unit, harganya satunya Rp 8 ribu, total jadi Rp 176 ribu," ucapnya.

Selanjutnya, untuk tersangka HRS bertugas untuk menyediakan dana senilai Rp 400 ribu pada SG untuk keperluan peluru ketapel. Terakhir adalah PSM yang mendapat perintah dari SH untuk membeli ketapel besi secara online. Tak hanya itu, dia juga membeli karet pembuatan peluru dan plastik eksplosif sebagai bahan peledak.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun penjara.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Bicara Rencana Turun Gunung Kampanye di Pilpres 2024, Dukung Siapa?

Jokowi Bicara Rencana Turun Gunung Kampanye di Pilpres 2024, Dukung Siapa?

Jokowi berbicara soal rencana turun gunung untuk kampanye di Pemilihan Presiden 2024.

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu

Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu

Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.

Baca Selengkapnya
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari  di Jateng, Begini Reaksi Istana

Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari di Jateng, Begini Reaksi Istana

Momen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).

Baca Selengkapnya