Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap 45 Tersangka Pinjol Ilegal

Polisi Tangkap 45 Tersangka Pinjol Ilegal Kabag Penum Polri Kombes Ahmad Ramadhan. ©Antara

Merdeka.com - Polisi telah menangkap total 45 tersangka kasus pinjaman online atau pinjol ilegal dari berbagai wilayah di Indonesia. Keseluruhannya memiliki peran yang berbeda-beda.

"Jadi 45 tersangka itu tentu memiliki peran-peran yang berbeda, mulai dari pendana atau pemodal, kemudian memiliki peran yang melakukan desk collections atau melakukan penagihan, kemudian ada yang memiliki peran melakukan tindak pidana di luar itu," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).

Ahmad merinci, untuk tindak pidana lainnya dalam kasus pinjol ilegal meliputi cara penagihan lewat ancaman, hingga menggunakan gambar editan nasabah berbau pornografi. Hal tersebut bisa dikenalan Pasal terkait Pengancaman dan UU Pornografi.

"Peran tersangka masing-masing tentu disesuaikan dengan perbuatan tindak pidana yang dilakukan. Jadi perannya masing-masing berbeda. Tentu penetapan tersangka, penerapan pasalnya, menyesuaikan atau sesuai dengan perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku atau tersangka," jelas Ahmad.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meminta masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal tak usah membayar utang atau cicilan. Pasalnya, pinjol ilegal tidak sah secara hukum.

"Kepada mereka yang sudah terlanjur menjadi korban, jangan membayar, jangan membayar," kata Mahfud dalam konferensi usai rapat bersama sejumlah kementerian/lembaga terkait, Selasa (19/10/2021).

Dia mengatakan bahwa secara hukum perdata, pinjol ilegal tak memenuhi syarat objektif maupun syarat subjektif sehingga bisa batal atau dibatalkan. Mahfud pun meminta masyarakat melapor ke kepolisian apabila menerima ancaman untuk membayar utang dari pihak pinjol ilegal.

"Kalau tidak membayar, kalau ada tidak terima, diteror, lapor ke kantor polisi terdekat. Polisi akan memberikan perlindungan," jelas Mahfud Md.

Menko Polhukan juga mengatakan Bareskrim Polri akan meningkatkan penindakan hukum terhadap pinjol online. Terlebih, apabila kedapatan melakukan ancaman, kekerasan, dan menyebarkan foto-foto tak sesenoh kepada korban yang tak membayar pinjaman.

Dia menyampaikan pemerintah akan menyiapkan sanksi tegas kepada pinjol ilegal seperti, penggunaan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Kemudian, Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Lalu, Undang-undang Perlindungan Konsumen serta penggunaan Pasal 29 dan Pasal 32 ayat 2 dan ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

"Oleh sebab itu, imbauan atau statement resmi dari pemerintah, hentikan penyelenggaraan pinjol ilegal ini," ujar Mahfud Md.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.

Baca Selengkapnya
Penampilan Siskaeee saat Dijemput Paksa Polisi di Yogya, Sampai Didampingi Polwan

Penampilan Siskaeee saat Dijemput Paksa Polisi di Yogya, Sampai Didampingi Polwan

Siskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka

Baca Selengkapnya
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Saat Tinjau Personel, Jenderal Bintang 3 Ini Colek Pipi Brigpol Yanuar 'Ini Bagus Murah Senyum'

Saat Tinjau Personel, Jenderal Bintang 3 Ini Colek Pipi Brigpol Yanuar 'Ini Bagus Murah Senyum'

Menjelang Pemilu serentak tahun 2024 yang tinggal menghitung hari, Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran tinjau persiapan personel polri di Polda Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas

Baca Selengkapnya