Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap 4 Preman yang Peras dan Ancam Tembak Warga di Bali

Polisi Tangkap 4 Preman yang Peras dan Ancam Tembak Warga di Bali Penangkapan pelaku aksi premanisme di Bali. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Bali menangkap empat preman yang melakukan pemerasan dan pengancaman akan melakukan penembakan terhadap salah satu warga dengan modus menagih utang.

"Keempat preman ini menerima orderan untuk menagih utang terhadap seseorang (korban). Dalam upayanya, pelaku menggunakan ancaman kekerasan dan mengancam akan menembak kaki korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Denpasar, Bali dilansir Antara, Jumat (5/3).

Ia mengatakan bahwa para pelaku ini dibayar Rp5 juta dalam aksi premanisme yang dilakukannya. Kata Dirkrimum bahwa para tersangka dibayar untuk menagih utang arisan yang diikuti oleh istri dari pelapor bernama I Made Jaya Saputra.

Aksi premanisme ini terjadi pada (8/02) pukul 20.30 Wita di Jalan Muding Buit, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, yang mana saat itu keempat pelaku BM, IP, IM, dan IG mendatangi TKP untuk menagih utang kepada istri pelapor.

Selanjutnya, terjadi adu argumen antara pelapor I Made Jaya Saputra dengan empat pelaku. Saat di TKP, pelaku BM memaksa korban untuk memberikan mobil yang terparkir di halaman rumah tinggal korban.

Saat itu korban langsung menyampaikan kalau mobil tersebut bukan miliknya akan tetapi keempat pelaku tetap memaksa agar mobil tersebut diberikan sebagai jaminan atas utang istrinya. Namun, korban (pelapor) tetap menolak permintaan dari keempat pelaku.

"Setelah korban memastikan kembali kepada kakaknya terkait mobil tersebut, bahwa mobil itu adalah titipan dan tidak bisa diambil. Tapi pelaku tetap memaksa dan mengatakan 'siapapun yang memiliki mobil ini saya tidak peduli, karena dia (istri korban) punya utang pada bos saya dan akan dijadikan jaminan untuk itu'," jelas Dirkrimum.

Djuhandani menjelaskan bahwa korban saat itu tetap menolak memberikan mobil kepada pelaku. Hingga akhirnya korban merasa tertekan dan akan pergi dari TKP. Ketika akan pergi, para pelaku memegang tangan kiri dan kanan korban, lalu salah satu pelaku ada yang mencekik leher korban dan menggiring ke dalam rumah.

"Saat itu, pelaku meminta agar korban membuat surat pernyataan, dan menyampaikan (kepada korban) "kalau kamu tidak mau membuat surat pernyataan untuk menjaminkan mobil saya akan menembak kaki kamu". Dari ancaman itu korban menyetujuinya,"katanya.

Selanjutnya pelaku, memberikan laporan kepada pelaku pemberi kuasa bernama NK. Lalu, tukang derek dan tukang kunci mendatangi pelaku, sehingga pada (9/02) pukul 03.00 mobil sudah dibawa pelaku.

Dari hasil penyelidikan di media sosial facebook bahwa para pelaku ini pernah tergabung dalam ormas besar di Bali.

"Terhadap pelaku BM yang juga seorang residivis ini pernah membuat berita bohong memojokkan petugas (polisi). Melalui FB pelaku ini mengatakan petugas membantu kejahatan," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.

Baca Selengkapnya
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku
Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku

Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Polisi Berpakaian Preman Disebar, Pantau Permukiman Ditinggal Mudik Lebaran
Polisi Berpakaian Preman Disebar, Pantau Permukiman Ditinggal Mudik Lebaran

Kehadiran aparat untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik yang meninggalkan rumahnya

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan
Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan

Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya
Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya

Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya