Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret Tas Gobelini di Jakarta Utara

Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret Tas Gobelini di Jakarta Utara ilustrasi jambret. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Polsek Tanjung Priuk, Jakarta Utara, menangkap dua penjambret di Jalan Danau Agung 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Andi Mulyana (27) dan MRS (16) ditangkap karena telah menjambret seorang wanita atas nama Tania Stefani (25).

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono mengatakan, kedua penjambret itu nekat melancarkan aksinya pada Sabtu (7/12) pagi hari.

"Kasus curat (pencurian dan pemberatan). Kejadiannya Sabtu tanggal 7 Desember 2018, jam 09.30 WIB," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/12).

Ia pun menjelaskan, saat itu Tania sedang berjalan kaki dengan membawa tas bermerk Gobelini. Lalu, Andi dan MRS mendekati korban dan langsung menarik paksa tas yang dibawa Tania hingga talinya terputus.

"Sesaat setelah kejadian korban berteriak dan didengar oleh masyarakat, kemudian berhasil ditangkap. Kemudian pelaku diamankan ke Polsek Tanjung Priok guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti tas Gobelini yang berisi uang tunai Rp271 ribu dan telepon genggam Oppo F11.

"Diperkirakan kerugiannya mencapai Rp5,5 juta," sebutnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP