Polisi Tangkap 10 WNA atas Kasus Penipuan dan Pemerasan di Batam
Merdeka.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 10 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Vietnam. Mereka yakni berinsial TTP, LH, MXJ, ZW, ZCG, LYW, TXQ, MTY, WB dan MXW. Mereka diamankan atas dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Pemerasan dengan modus Sex Phone di Kota Batam.
"Berawal dari informasi masyarakat, tim Subdit V Dit Reskrimsus Polda Kepri telah berhasil mengamankan 10 orang tersangka di salah satu rumah yang ada di Kota Batam. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang tersangka ini, mereka berasal dari China dan Vietnam yang di duga melakukan Tindak Pidana Penipuan Dan Pemerasan Dengan Modus Sex Phone melalui aplikasi Wechat," kata Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Teguh Widodo dalam keterangannya, Kamis (6/1).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya