Polisi tangkap 10 bandar sabu di Kalbar, satu pelaku coba tabrak petugas
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyita 8 kilogram sabu dalam dua pekan. Sepuluh orang terduga pengedar ditetapkan sebagai tersangka dan kini meringkuk di sel tahanan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan sepanjang 22 Mei - 3 Juni 2018. Pengungkapan pertama dilakukan di kabupaten Kubu Raya 22 Mei 2018. Dua orang suami istri ditangkap beserta barang bukti 1 kg sabu.
"Dari pengembangan, kita dapatkan kembali informasi ada sabu Malaysia seberat 3 kilogram masuk melalui Entikong di Kalbar, pada 25 Mei 2018," kata Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono, dalam keterangan resmi dia, di Pontianak, Selasa (5/6).

Didi menerangkan, polisi kembali melakukan pengembangan dan 2 kilogram sabu kembali disita pada 29 Mei 2018 dari tersangka Romy Liminto. Pelaku sempat melakukan perlawanan.
"Pada saat akan ditangkap, mobil jazz yang dikemudikan (Romy Liminto), menabrak anggota yang akan mengejar. Dengan tindakan terukur, yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Didi.

Rumah Romy di Singkawang pun digeledah. Ditemukan senpi rakitan, 3 butir amunisi, dan juga 37 butir ekstasi. "Semua barang bukti sudah kita amankan," sebut Didi.
Sementara pada 2 Juni 2018, kepolisian kembali menggerebek rumah di Pontianak dan membekuk 4 orang terduga pengedar sabtu. Barang bukti kurang lebih 1 kilogram sabu diamankan.
"Kami kembangkan lagi, kita amankan 2 wanita dengan barang bukti 132 gram sabu," ungkap Didi.

Minggu (3/6), polisi kembali mengamankan 1 kilogram sabu dari penumpang pesawat Lion Air tujuan Makassar. Sang penumpang, Haris asal Makassar, diamankan petugas Avsec Bandara Supadio Pontianak.
"Kepolisian akan terus memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Kalimantan Barat," demikian Didi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya