Polisi Tak Temukan Bukti Pencurian Mahasiswa di Gowa Tewas Dikeroyok
Merdeka.com - Penyidik Polres Gowa, Sulsel saat ini mendalam motivasi tersangka RDN, (47) yang mengumumkan adanya tindakan pencurian di masjid, di Kelurahan Mata Allo, Kecamatan Bajeng, Gowa, melalui alat pengeras suara, Senin dini hari, (10/12). Yang membuat warga terbangun dan main hakim sendiri terhadap Muhammad Khaidir, (23), seorang mahasiswa Makassar asal Kabupaten Selayar yang dikiranya pencuri.
Padahal faktanya, tidak ada yang menunjukkan telah terjadi tindak pencurian di masjid itu, tempat Muhammad Khaidir singgah sebelum melanjutkan perjalanannya ke Kabupaten Jeneponto.
"Kita tidak menemukan fakta lain tentang adanya tindakan pencurian seperti yang disampaikan provokator awal yakni dari petugas di rumah ibadah itu, lelaki RDN. Jadi kita tengah dalami motivasinya apa meski saat diinterogasi, yang bersangkutan mengaku khilaf," kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga yang dikonfirmasi, Senin, (17/12).
Menurut keterangan keluarga, katanya, korban memang kerap melaksanakan salat Tahajud. "Untuk lokasinya apakah sering di masjid tersebut masih diselidiki. Tetapi yang jelas keluarga mengatakan korban memang sering salat tahajud," tutur Shinto.
Ditambahkan, selain RDN, ada sembilan orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Muhammad Khaidir meninggal di tempat.
Keterangan dari tersangka lain yang berinisial HDL, (54), kata Shinto, mereka terprovokasi lakukan penganiayaan setelah mendengarkan pengumuman pencurian dari marbot masjid, RDN. Massa out off control sehingga emosi diluapkan dengam menggunakan kekerasan terhadap korban
Adapun mengenai kronologi hingga mahasiswa Makassar itu berada di Kecamatan Bajeng, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Herly Purnama yang juga dikonfirmasi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi bernama Raja, teman kos korban di Makassar bahwa di malam kejadian itu sekitar pukul.01.00 wita, korban Muhammad Khaidir pamit untuk berangkat ke Kabupaten Jeneponto, rumah keluarganya bernama Takdir.
"Belum tiba di rumah keluarganya di Kabupaten Jeneponto, korban singgah di masjid dan di masjid itulah peristiwa terjadi," tutup AKP Herly Purnama.
Tindakan penganiayaan itu sendiri terjadi, Senin malam, (10/12). Warga beramai-ramai menganiaya Muhammad Khaidir setelah mendengar pengumuman dari masjid tentang tindak pencurian di rumah ibadah itu. Dua hari setelah kejadian, tepatnya, Rabu, (12/12), polisi mengamankan tujuh orang warga yang diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
Ke tujuh warga ini masing-masing RDN, (47) seorang marbot masjid, ASN, (26), HST, (18), IDK, (52), SDS, (53', INA, (24), YDS, (49).
Lalu menyusul penangkapan berikutnya ada tiga orang yakni LN, (16) dan ICZ, (17) menyerahkan diri pada hari Kamis, (13/12) dan Sabtu lalu, (15/12) dan HDL, (54). (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya