Polisi tak tahan siswa SMP pengemudi Juke maut yang tewaskan 2 orang
Merdeka.com - Mobil Juke yang dikemudikan CC (15), siswa salah satu SMP di Kota Bengkulu menabrak empat motor di jalan sekitaran Pantai Panjang, Bengkulu. Enam orang menjadi korban, dua di antaranya tewas.
Kasat Lantas Kota Bengkulu Iptu Sukma Pranata mengatakan CC tidak ditahan. Alasannya lantaran pelaku masih berusia di bawah umur.
"Dia tidak ditahan karena pelaku di bawah umur, dan diduga melanggar pasal 310 Ayat 4 UU Lalu Lintas 2009, tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia, ancaman maksimal pasal tersebut enam tahun penjara," ujar Iptu Sukma kepada Antara, Bengkulu, Kamis (12/2).
Menurut Iptu Sukma, saat kejadian pelaku mengalami kelelahan setelah mengikuti aktivitas olahraga, sehingga menyebabkan pelaku dalam keadaan mengantuk saat mengendarakan kendaraan.
"Menurut saksi pelaku mengantuk, dia baru pulang dari main basket, kalau keterkaitan dengan obat-obatan terlarang, kami sudah melakukan tes urin dan darah terhadap pelaku, dan hasilnya negatif," kata Sukma.
CC menabrak empat sepeda motor saat jalan sekitaran Pantai Panjang, Bengkulu. Total ada enam korban.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya