Polisi tak tahan jaksa yang tiduri gadis 17 tahun
Merdeka.com - Kasus Jaksa ADH yang diduga berbuat mesum dengan anak di bawah umur, pelajar SMA di sebuah hotel di kota itu, tetap diproses. Namun jaksa nakal itu tak ditahan.
"Oknum jaksa itu tidak ditahan, karena alat buktinya saja tidak ada. Akan tetapi untuk kasusnya tetap diproses," kata Kepala Polresta Bandarlampung Kombes Nurochman seperti dilansir dari Antara, Selasa (20/2).
Dia mengatakan, kasus yang dialami oleh oknum jaksa tersebut berbeda dengan mantan vokalis kangen band, Andika Mahesa. Meskipun begitu proses hukum oknum jaksa tersebut tetap berjalan.
Ia melanjutkan, Polresta Bandarlampung saat ini hanya membantu dan kasusnya tetap ditangani Polsek Tanjung Karang Barat (TKB).
"Yang menangani kasus ini tetap Polsek TKB, kami hanya membantu saja," kata dia.
Untuk gelar perkara kasus ini, dia menyebut, akan dilakukan di Polresta Bandarlampung dan ini pun sifatnya hanya membantu.
Saat dihubungi terpisah Kapolsek TKB Kompol Deden Heksaputra mengatakan, untuk perkara ini telah dilimpahkan ke Polresta Bandarlampung.
"Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Bandarlampung dan saya tidak bisa berkomentar lagi. Langsung saja tanya ke Polda Lampung," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih mengatakan, bahwa perkara ini ditangani oleh Polsek TKB. "Kasus tersebut masih Polsek TKB yang menanganinya," kata dia.
Terkait oknum jaksa tersebut tidak ditahan, dijelaskannya karena pihak kepolisian tidak cukup bukti untuk melakukan penahanan. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya