Polisi tak masalah Jessica tolak rekonstruksi versi penyidik
Merdeka.com - Polda Metro Jaya kembali melakukan rekontruksi kematian Wayan Mirna Salihin (27), pada Minggu (7/2) kemarin. Dalam rekontruksi ini, tersangka Jessica Kumala Wongso (27) menolak melakukan adegan versi penyidik.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal, menganggap sah-sah Jessica menolak.
"Tersangka J itu berbeda itu wajar dan sah. Tersangka J tak ingin ikut rekonstruksi versi penyidik, dan kami tentunya berdasarkan fakta bukan pandangan dan asumsi," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Selasa (9/2).
Ditegaskannya, Jessica ataupun seluruh warga negara berhak menolak rekonstruksi yang dilakukan penyidik. Namun pihaknya tetap memberlakukan SOP yang diterapkan.
"Kami minta penandatanganan berita acara penolakan, penyidik kasus ini tak terlalu membutuhkan pengakuan karena kami ingin membuktikan alat bukti yang kuat akan kami kuatkan lagi. Sehingga kasus ini setelah rekonstruksi versi penyidik ini adalah fakta, kalau berdasarkan versi J silakan saja. Saya kira itu," jelasnya.
Ditambahkannya, Jessica tak membeberkan banyak alasan kenapa menolak. Dia hanya mengatakan tak sepakat dengan rekonstruksi yang dilakukan penyidik.
"Rekonstruksi itu bagian adalah mencocokkan men-sinkronkan semua fakta yang ada. Fakta itu dengan alat bukti yang dimiliki seperti keterangan saksi, keterangan saksi ahli, surat petunjuk, dokumen, semua kami kumpulkan. Kami sinkronkan dengan fakta yang ada," ungkapnya.
Meski sudah dilakukan pra rekonstruksi dan rekontruksi, bukan tidak mungkin akan dilakukan kembali selama ada bukti yang dianggap belum cukup.
Lanjut Iqbal, meski Jessica menolak untuk melakukan rekontruksi versi penyidik, tetap kedua rekontruksi itu nantinya akan dibawa ke pengadilan.
"Dua-duanya kami bawa ke pengadilan. Tapi tentunya penyidik tak mengejar pengakuan, kami berdasarkan bukti dan kuatkan pembuktian. Keterangan tersangka tak menjadi sangat penting buat kami," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaJenazah Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Diserahkan ke Keluarga
Petugas kepolisian sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap jasad keempat korban untuk kebutuhan penyidikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek
Viral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini
Siskaeee melalui pengacaranya sempat mengaku mengalami gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaPolisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri
Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaTiga Sosok Menantu Para Jenderal Aktif di Polri, Cantik dan Berprestasi Suaminya Sama-Sama Perwira Polisi
Berikut tiga sosok menantu para Jenderal aktif di Polri dan suaminya sama-sama perwira Polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnya