Polisi Tak Keluarkan Izin Keramaian Perayaan Tahun Baru di Sumut
Merdeka.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) tak akan mengeluarkan izin keramaian saat perayaan Tahun Baru 2022. Langkah itu dilakukan dalam upaya pencegahan Covid-19.
"Polda Sumut dan Polres jajaran tidak mengeluarkan izin keramaian perayaan Tahun Baru," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Kamis (16/12).
Hadi menambahkan, menjelang Natal dan Tahun Baru, operasi yustisi yang dilakukan Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, dan pemerintah daerah akan ditingkatkan. Pada pos check point dan pos pelayanan Operasi Lilin Toba juga akan dipasang scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
"Berbagai langkah dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 akan terus dilakukan TNI-Polri tidak akan lelah menjalankan tugas ini," ujarnya.
Masyarakat pun diimbau untuk mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah. Sementara itu, pengusaha jasa angkutan umum diminta agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Nantinya setiap warga yang melakukan perjalanan saat Natal dan Tahun Baru ketika melewati pos check point di wilayah antarkabupaten/kota dan perbatasan Sumut akan diperiksa sertifikat vaksinasinya melalui scan barcode aplikasi PeduliLindungu," jelas Hadi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya