Polisi Tahan Otak Pelaku Investasi Bodong di Tasikmalaya
Merdeka.com - WW, terduga otak pelaku investasi bodong di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditahan polisi. Dia pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang.
"(Kepada tersangka) kami menerapkan pasal 378 dan juga pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 2008. Ancaman hukuman di atas 5 tahun," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Heryanto, Kamis (1/12).
Tersangka WW, dijelaskan Suhardi diduga sudah melakukan penipuan sejak Februari 2022 hingga November 2022. Modusnya adalah melakukan penipuan dengan skema bisnis piramida, dengan cara mengajak warga agar mau menjadi anggotanya.
Pelaku lantas menggunakan data diri warga untuk mengajukan pinjaman online. "Janji itu disampaikan tersangka dengan alasan bahwa pinjaman itu dikelola toko offline milik WW," ungkapnya.
Modus tersebut kemudian berkembang menjadi skema bisnis baru. Kepada para korban, pelaku mengajak untuk berdeposito dengan bunga yang dijanjikan sebesar 30 persen.
Faktanya, ternyata skema tersebut dilakukan tersangka untuk menutupi tagihan pinjaman online dan digunakan untuk keperluan pribadi.
"Jadi modus yang digunakan adalah tipu muslihat dan iming-iming keuntungan tinggi. Ditambah pelaku pandai merangkai perkataan bohong, sehingga para korbannya mau berutang kepada aplikasi pinjaman online," jelasnya.
Menurut Suhardi, ada kemungkinan jumlah korban akan bertambah dibanding yang saat ini sudah diketahui. "Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan dalam perkara ini," pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat diduga menjadi korban penipuan investasi. Selain itu mereka juga ada yang harus membayar cicilan utang ke marketplace dan aplikasi peminjaman uang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah warga yang menjadi korban penipuan mencapai 50 orang. Mereka pun diketahui sudah melaporkan kepada kepolisian resor Tasikmalaya dan Polsek Karangnunggal sejak Selasa (8/11) hingga Kamis (10/11).
Terkait laporan tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo membenarkan. Dia menyebut masih meminta para korban untuk melengkapi bukti kasus yang dilaporkan.
"Sejak hari Selasa ada yang datang ke kami 30 sampai 50 orang mengadukan karena menjadi korban investasi. Kami masih dalami itu. Memang ada yang setoran Rp10 juta Rp20 juta," sebut Ari, Kamis (10/11).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaPWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.
Baca SelengkapnyaAlih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaDugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaDemi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.
Baca Selengkapnya