Polisi tahan Abraham Samad karena takut hilangkan barang bukti
Merdeka.com - Setelah diperiksa sekitar tujuh jam terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan Polda Sulselbar resmi menahan Ketua KPK non aktif Abraham Samad. Plt Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Haryadi mengatakan, ada beberapa pertimbangan penyidik menahan Abraham Samad.
"Penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan pertimbangannya secara subjektif maupun objektif," kata Haryadi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (28/4).
Disinggung pertimbangan penahanan dilakukan karena penyidik takut tersangka akan menghilangkan barang bukti, Haryadi membenarkannya. "Iya," kata dia.
Haryadi mengatakan, sebelumnya kuasa hukum Samad sempat menolak menandatangani berita acara penahanan. Namun setelah dijelaskan penandatanganan tersebut untuk melengkapi barang bukti akhirnya surat penahanan tersebut ditandatangi kuasa hukum Samad.
"Iya betul sempat menolak tanda tangan. Tetapi itu tidak masalah buat kita karena kepentingannya untuk melengkapi barang bukti," pungkas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi
Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaBerlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat
Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahli Detektor Logam Temukan Tumpukan Harta Karun Zaman Perunggu, Ada Beragam Jenis Benda Berharga dalam Kondisi Utuh
Di lokasi ditemukan juga jejak limbah pengecoran, bukti orang pada zaman itu merupakan pengrajin perunggu.
Baca SelengkapnyaAlasan Polisi Jemput Paksa Gus Samsudin Buntut Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan: Takut Melarikan Diri
MUI Jatim juga menegaskan konten yang dibuat Gus Samsudin bertentangan dengan ajaran Islam.
Baca SelengkapnyaDi Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi
Di hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.
Baca SelengkapnyaBayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaIni Identitas 14 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang
Polisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca Selengkapnya