Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tahan 6 Pengeroyok Mantan Anggota DPRD Jember, 2 Pelaku Masih Buron

Polisi Tahan 6 Pengeroyok Mantan Anggota DPRD Jember, 2 Pelaku Masih Buron Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menangkap enam pelaku pengeroyokan terhadap Maman Sabariman, mantan anggota DPRD Jember periode 2014-2019. Politikus PDIP itu dikeroyok sejumlah pria karena bersenggolan di sebuah rumah karaoke yang ada di pusat kota Jember, Senin (30/09) dini hari.

"Total ada enam orang yang sudah kita amankan. Sedangkan dua orang sisanya, masih dalam tahap pengejaran," ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi wartawan di sela pengamanan demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Jember, Selasa (1/10).

Polisi menduga, motif sementara pengeroyokan adalah kesalahpahaman. Terdapat indikasi pelaku dalam keadaan mabuk. "Karena mungkin sedang berada di tempat hiburan dan posisi enjoy, kemudian keluar dari masing-masing grup, terjadi senggolan dan cekcok mulut, hingga berujung pada perkelahian," papar Alfian.

Kesalahpahaman terjadi antara korban dengan salah seorang pelaku pengeroyokan. Lantas seorang pelaku tersebut merasa tersinggung sehingga memanggil rekan-rekannya yang ada di ruang karaoke. "Maka rekan-rekannya keluar dari room untuk mendatangi korban MS (Maman Sabariman) dan terjadilah pengeroyokan itu," papar mantan Kapolres Probolinggo ini.

Para pelaku bersedia membantu untuk mengeroyok Maman Sabariman, diduga karena faktor solidaritas. Sebab antara para pelaku dengan korban Maman Sabariman sebelumnya tidak saling mengenal.

"Terjadinya kasus ini karena bentuk simpati tersangka rekannya yang kena pukul mengenai mata sebelah kiri, luka kecil, dan pelaku melakukan pemukulan bersama-sama," ungkap Alfian.

Pengeroyokan menggunakan tangan kosong dan tanpa senjata. "Tidak ada senjata tajam maupun benda tumpul yang diamankan sebagai barang bukti. Pengeroyokan menggunakan tangan kosong," papar Alfian.

Korban Maman saat ini dilaporkan masih dalam kondisi kritis di RSD dr Soebandi Jember. Karena itu, polisi belum bisa meminta keterangan dari saksi korban.

"Yang jelas enam orang yang kita amankan dan ditahan saat ini, mereka sudah mengakui semuanya (sebagai pelaku pemukulan secara bersama-sama). Untuk pasal yang diterapkan kita tunggu korban MS sadarkan diri dulu, dan semoga korban dapat segera pulih," pungkas Alfian.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP