Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tahan 25 orang terkait pertikaian di Kwamki Lama

Polisi tahan 25 orang terkait pertikaian di Kwamki Lama Demo Solidarity Papua. merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Polisi menetapkan 25 orang tersangka dalam pertikaian warga di Kwamki Lama, Timika, Papua. Polisi pun sudah melakukan penahanan pada para tersangka.

"Terhadap peristiwa yang terjadi, kemarin kami sampaikan ada 30 diambil keterangan. Saat ini yang ditahan , statusnya telah dinyatakan tersangka oleh penyidik ada 25. Jadi dari masing-masing pihak telah dilakukan penahanan terhadap warga yang terlibat langsung di lapangan," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (22/6).

Tujuan penahanan ini tak lain untuk mengurangi potensi konflik selanjutnya. Apalagi mengingat daerah kedua kelompok ini bertetangga.

"Ini upaya mengatasi potensi konflik dan mengurangi ketegangan di Kwanki Lama, yang sebenarnya mereka bertetangga. Karena peristiwa lantas berbuntut ketidakpuasan dan terjadi perkelahian antarkelompok," tambahnya.

Sebelumnya, sejak Mei hingga Juni ini kelompok atas dan bawah di daerah itu terus berseteru. Awal mula perseteruan ini tak lain karena kabar angin yang tak benar di kalangan masyarakat. Contohnya Roni Ongomangal yang tewas akibat mabuk dan menabrak dituduhkan tewas karena dibunuh salah satu kelompok sehingga munculah pertikaian ini. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP