Polisi tahan 11 tersangka penyerangan kantor Kemendagri
Merdeka.com - Pihak kepolisian menahan 11 tersangka penyerangan kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (11/10) petang. Penahan dilakukan selama 20 hari ke depan guna melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
"Penahanan (tersangka) untuk 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/10).
11 orang ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan hingga Kamis (12/10) malam. Sementara empat orang yang turut diamankan usai penyerangan terjadi sudah dibebaskan.
"Lima belas orang kemarin tadi malim telah kita lakukan pemeriksaan kita lakukan gelar perkara. Penyidik polda menetapkan 11 orang menjadi tersangka," ungkapnya.
Argo membenarkan tersangka ini sudah sejak bulan lalu berada di Kemendagri. Namun dia memastikan penyerangan dilakukan spontanitas.
"Untuk sementara murni lakulan pemeriksaan adalah spontan. Jadi spontan sama-sama, mungkin udah terlalu lama menunggu itu dia merasa jenuh mungkin kemarin ada kejenuhan dilampiaskan dengan cara seperti itu," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya