Polisi sulit cari psikiater tangani korban pelecehan seksual
Merdeka.com - Polisi mengaku kesulitan, mencari psikiater untuk mendampingi sejumlah korban asusila dan kejahatan seksual dari kalangan anak-anak di Kabupaten Jembrana, Bali. Di samping itu, penyidik juga terkendala mahalnya ongkos visum medis untuk memeriksakan korban pelecehan seksual tersebut.
"Saat menangani kasus seperti itu, kami harus ke sana kemari mencari psikiater. Padahal peran psikiater penting untuk mendampingi korban agar kami bisa memperoleh keterangan yang utuh," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Jembrana, Komisaris Hagnyono, seperti dikutip dari Antara, Selasa (22/7). Hal tersebut diungkapkan Hagnyono saat menerima LBH Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (APIK) di Negara.
Menurut Hagnyono, selain psikiater masalah biaya visum untuk kasus seksual yang mencapai Rp 350 ribu juga menjadi kendala kepolisian sehingga pihaknya berharap ada kerja sama dengan Pemkab Jembrana. "Kami harap LBH APIK juga koordinasi dengan Bupati Jembrana, untuk bisa meringankan biaya visum, maupun merancang peraturan daerah untuk perlindungan anak dan perempuan," ujar Hagnyono.
Hagnyono juga berjanji, dalam menangani kasus seksual akan melibatkan LBH APIK yang dianggap memiliki kompetensi di bidang tersebut. Menurut Hangnyono, penanganan kasus kejahatan seksual, tidak bisa dilakukan polisi sendiri karena banyak elemen yang belum dimilikinya, seperti psikiater.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana, Ajun Komisaris Gusti Made Sudarma Putra, mengatakan, korban kejahatan seksual khususnya anak di bawah umur cenderung tidak mau melaporkan kasus ke polisi, karena takut aibnya terbongkar.
"Kalau pun kami memperoleh informasi sangat sulit mengorek keterangan dari korban. Lebih ironis lagi, kadang orang tua yang tahu anaknya menjadi korban kejahatan seksual juga tidak mau melapor," katanya.
Direktur LBH APIK, Ni Nengah Budhawati, mengatakan, pemerintah adalah pihak yang paling bertanggungjawab terhadap kasus-kasus kejahatan seksual, terhadap perempuan dewasa maupun anak-anak.
Menurutnya, instansi atau lembaga terkait bentukan pemerintah, belum bekerja maksimal untuk mencegah, dengan memberikan pembinaan dan sosialisasi, kepada remaja serta perempuan, terkait kejahatan ini. "Seharusnya pemerintah menjadi yang terdepan dalam mencegah kejahatan seksual. Kami lihat di Kabupaten Jembrana, hal itu belum dilakukan dengan maksimal," kata Budhawati.
Budhawati juga menyanggupi saran Hagnyono agar LBH yang dipimpinnya melakukan audensi dengan Bupati Jembrana I Putu Artha untuk membahas seluruh persoalan dan kendala penanganan kasus kejahatan seksual, termasuk merancang peraturan daerah terkait hal tersebut.
"Kami harap bupati bersedia menerima kami, karena tujuannya untuk kebaikan anak-anak kabupaten ini. Kalau Pemkab Jembrana serius, tentunya ada rencana strategis untuk menangani masalah ini," ujar Budhawati.
Setelah bertemu dengan Hagnyono, LBH APIK juga melakukan pertemuan dengan korban kejahatan seksual untuk memberikan motivasi, yang berlangsung tertutup.
Kasus kejahatan seksual di Kabupaten Jembrana, khususnya terhadap anak laki-laki maupun perempuan mencuat belakangan ini, hingga membuat Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, beberapa kali datang ke kabupaten di ujung barat Pulau Bali itu.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Baca SelengkapnyaRektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.
Baca SelengkapnyaBerikut tiga sosok menantu para Jenderal aktif di Polri dan suaminya sama-sama perwira Polisi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaSiskaee dkk akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik hari ini.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca Selengkapnya