Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sudah petakan wilayah rawan narkoba di Depok

Polisi sudah petakan wilayah rawan narkoba di Depok Polres Depok rilis kasus narkoba. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Dalam kurun waktu satu bulan, Satuan Narkoba Polresta Depok menciduk 27 orang terkait kasus narkoba. Barang bukti diamankan yakni ganja 1,05 kilogram dan sabu 9,5 gram. Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis mengatakan, dari 27 tersangka 18 diantaranya adalah kasus sabu. Sedangkan enam lainnya adalah kasus ganja.

"Ini adalah hasil pengungkapan 24 kasus yang berhasil diungkap dalam sebulan," ujar Putu Kholis, Rabu (22/3).

Dari 27 tersangka itu terdapat dua pelajar yang kini berkasnya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Terdapat pula satu mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta Selatan yang ikut diamankan.

"Kasusnya sabu. Tersangka lainnya juga kita amankan. Mereka dari berbagai kalangan. Ada yang bekerja serabutan, sekuriti, pekerja bengkel," tandasnya.

Polisi sudah memetakan wilayah yang dianggap rawan narkoba di Depok. Yaitu di Sukmajaya, Sawangan, Cimanggis dan Limo.

Polisi masih melakukan pengungkapan dari hasil berbagai laporan masyarakat. Bahkan dari pengungkapan sebulan lalu, ada penangkapan yang dilakukan di luar Depok. Dari hasil penelusuran, mereka bertransaksi di tempat yang cenderung sepi dan dilakukan malam hari. Misalnya di SPBU karena di sana pada malam hari relatif sepi.

"Dan yang ke sana juga banyak kepentingan. Artinya bukan hanya yang ingin isi bensin. Jadi di sana tersamarkan kegiatannya," ungkapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP