Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sudah kantongi pelaku penganiaya driver GO-JEK di Kemang

Polisi sudah kantongi pelaku penganiaya driver GO-JEK di Kemang Driver Go-Jek dibegal. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Penyidik dari Polda Metro Jaya mengaku sudah menyimpan petunjuk penting terkait kasus penganiayaan terhadap driver GO-JEK, Reonaldo Agustin (27). Petunjuk tersebut didapatkan polisi dari rekaman closed-circuit television (CCTV).

"Petunjuk CCTV sudah kami dapat. Ini lagi dianalisa," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Mohammad Iqbal di kantornya, Senin (15/2).

Sayangnya, Iqbal enggan mengungkapkan ciri-ciri pelaku yang menganiaya Reonaldo, warga mampang prapatan, Jakarta Selatan pada Sabtu (13/2) kemarin. Sebab, polisi tengah mengembangkan kasus tersebut dan segera menangkap pelakunya.

Berdasarkan kesaksian dari beberapa warga di sekitar lokasi kejadian, korban saat itu terlibat selisih paham dengan dua pengendara motor.

"Pengakuan saksi-saksi, korban di lokasi itu karena ada selisih paham di tempat kejadian perkara. Nanti kita akan kembangkan," ucap Iqbal.

Sebelumnya, seorang pengemudi GO-JEK dilaporkan ditembak oleh orang tak dikenal saat melintas di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. dari hasil penelusuran di TKP, polisi juga menemukan satu selongsong peluru di rumah warga.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru meluruskan pemberitaan mengenai penembakan driver GO-JEK, Reonaldo Agustin di daerah Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (13/2) sore. Dia menyatakan Reonaldo terluka di bagian kepala bukan karena ditembak, melainkan dipukul pelaku.

"Bukan ditembak, sementara kita sedang dalami apakah tiga luka sobek disebabkan tembakan atau bukan," kata Audie saat konferensi pers di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (14/2).

Audie menjelaskan, dalam pemukulan menggunakan pistol tersebut, pelaku memang menembakkan satu peluru. Namun, peluru tersebut tak bersarang di kepala korban seperti yang diberitakan selama ini.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP