Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sita senjata tajam dan senpi di rumah Hercules

Polisi sita senjata tajam dan senpi di rumah Hercules Barang bukti kasus Hercules. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah melakukan penangkapan, polisi langsung menggeledah kediaman Hercules. Dari sana didapat senjata tajam dan senjata api yang biasa digunakan untuk melakukan kejahatan.

"Pukul 21.00 WIB dilakukan penggeledahan dan disita barang bukti 1 senpi Revolver, 1 laras panjang, 3 parang, 7 belati, 1 senpi FN, 2 magazen, 1 Revolver airsoft gun kaliber 9 mm, ketapel panah, dan uang RP 5,9 juta rupiah. Ditemukan ketika geledah mobil Terios dan Luxio juga," kata Kasat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan di kantornya, Sabtu (9/3).

Herry menjelaskan senjata yang dia dan timnya dapat bukan senjata rakitan. "Ini senjata buatan Pindad," katanya.

Kini Hercules mendekam di jeruji besi dengan sangkaan melakukan pemerasan, intimidasi, kepemilikan senjata dan pengerusakan. Hercules diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP