Polisi sita buku 'Jokowi Undercover' dari 4 peserta diskusi
Merdeka.com - Empat peserta diskusi buku 'Jokowi Undercover melacak jejak sang pemalsu jatidiri, Prolog Revolusi Kembali ke UUD 45 Naskah Asli', Kamis (5/1), menjalani pemeriksaan oleh tim dari Mabes Polri di Mapolres Magelang, Jawa Tengah. Mereka menjalani pemeriksaan di Ruang Gelar Perkara kurang lebih 10 jam lamanya mulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 17.30 WIB.
Keempat peserta diskusi itu yakni Ridwan, Muslih, Agus MS dan Arif Tohir. Mereka merupakan warga Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Arif Tohir, dua orang pertama yang menjalani pemeriksaan adalah Ridwan dan Muslih. Keduanya diperiksa secara maraton oleh dua anggota dari Mabes Polri yakni Kompol Wardono dan AKP Langgeng. Kemudian dia dan Agus MS diperiksa setelah proses pemeriksaan Ridwan dan Muslih usai.
"Pemeriksaan kami berjalan secara kooperatif. Pertanyaanya seputar tentang kegiatan diskusi buku yang diselenggarakan secara mendadak pada 19 Desember lalu di Pendopo Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Mulai dari cara, kenapa Bambang Tri bisa sampai di Muntilan. Kemudian siapa yang mengundang? Motif bedah buku seperti apa," kata Arif.
Arif mengungkapkan dari keempat peserta diskusi, pemeriksaan yang paling lama dilakoni oleh Ridwan dan Muslih. Kemudian setelah itu, dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya dan Agus MS sekaligus untuk mengkroscek beberapa jawaban yang disampaikan dalam pemeriksaan.
"Kalau saya ada sekitar 60 pertanyaan. Kalau teman saya Agus MS, Ridwan dan Muslih bisa lebih dari 100 pertanyaan mungkin," ucapnya.
Usai dilakukan pemeriksaan, keempatnya dikumpulkan dan kemudian satu-satunya buku 'Jokowi Undercover' yang usai diskusi diberikan Bambang Tri Mulyono kepada peserta diskusi diserahkan ke polisi.
"Buku itu sebagai barang bukti yang disita oleh polisi. Buku itu satu-satunya buku yang diberikan Bambang Tri ke kami. Langsung kami serahkan. Ada surat penyitaannya yang tadi dibawa oleh rekan saya Agus MS," ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Magelang AKP Ignatius Rendi saat dikonfirmasi membenarkan jika ada proses pemeriksaan yang dilakukan oleh dua orang petugas dari Mabes Polri terhadap empat orang peserta diskusi buku 'Jokowi Undercover' melacak jejak sang pemalsu jatidiri, Prolog Revolusi Kembali ke UUD 45 Naskah Asli'.
"Pemeriksaannya di Ruang Gelar Perkara Mapolres Magelang. Mabes Polri ke sini. Kita kan cuma memfasilitasi mereka dalam proses pemeriksaan. Soal bagaimana hasil pemeriksaan, ke terperiksa yang bersangkutan saja. Kita tidak bisa apalagi menjelaskan materi penyelidikan," pungkas Rendi.
Penyelidikan kegiatan diskusi buku 'Jokowi Undercover' melacak jejak sang pemalsu jatidiri, Prolog Revolusi Kembali ke UUD 45 Naskah Asli dilakukan lantaran naskah asli dalam buku itu diduga tidak berizin.
Akibat perbuatannya, Bambang Tri terancam dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Selain itu, Bambang Tri juga disangkakan dengan pasal Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya