Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sita Buku Bahasan ISIS, Khilafah sampai NII dari Kantor Khilafatul Muslimin

Polisi Sita Buku Bahasan ISIS, Khilafah sampai NII dari Kantor Khilafatul Muslimin Kantor Pusat Khilafatul Muslimin. Antara

Merdeka.com - Buku dan dokumen disita Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari Kantor Pusat Organisasi Khilafatul Muslimin. Barang-barang itu ditemukan saat melakukan penggeledahan pada Rabu (8/6/2022) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, pihaknya mendapatkan buku dan dokumen diantaranya membahas tentang khilafah, NII dan ISIS.

"Kami peroleh di kantor Pusat Organisasi Khilafatul Muslimin," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (9/6/2022).

Zulpan menerangkan, penyidik sedang mendalami temuan dokumen dan buku dengan Organisasi Khilafatul Muslimin. Zulpan tak merinci secara jumlah buku yang disita.

"Belum itu pokoknya banyak dia kan lagi dipilah-pilah itu tapi semua sudah dipilah, artinya terkait dengan tiga hal itu, NII, ISIS dan khilafah," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Zulpan kembali menyampaikan, paham-paham yang disebarkan oleh Organisasi Khilafatul Muslimin bertentangan dengan ideologi pancasila.

"Saat ini sedang didalami oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya guna mengembangkan lebih lanjut terkait dengan kasus ini," ujar dia.

Sebelumnya, pimpinan tertinggi Organisasi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan berita hoaks dan terkait kiprahnya di organisasi yang dinilai bersebrangan dengan Ideologi Pancasila.

Polisi menyebut, Organisasi Khilafatul Muslimin berniat memprovokasi dan menjelek-jelekan pemerintah sah di Indonesia. Bahkan, berniat mengubah ideologi pancasila menjadi kilafah.

Organisasi Khilafatul Muslimin menuliskan dalam sebuah website bahwasanya Pancasila tidak sesuai dan hanya kilafah yang bisa memakmuran bumi dan sejahterahkan umat.

Atas perbuatan, Abdul Qadir Hasan Baraja dijerat Pasal 59 Ayat 4 junto Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI No 18 Tahun 2017 tentang Ormas.

Selain itu, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Meninggal Dunia Usai Salat Zuhur

Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Meninggal Dunia Usai Salat Zuhur

Meninggal karena serangan jantung. Ketika salat sunnah sesudah salat Zuhur berjamaah

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Eks Kapolri Idham Azis Berduka Cita para Jenderal Polisi Datangi Rumahnya

Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Eks Kapolri Idham Azis Berduka Cita para Jenderal Polisi Datangi Rumahnya

Kabar duka datang dari keluarga eks Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bacaan Kalimat Tahlil dan Artinya, Perlu Diamalkan Umat Muslim

Bacaan Kalimat Tahlil dan Artinya, Perlu Diamalkan Umat Muslim

Membaca kalimat tahlil mengingatkan setiap Muslim akan prinsip dasar iman mereka.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Hari Pencoblosan Semakin Dekat, Polisi Gandeng Tokoh Agama Cegah Konflik di Pemilu

Hari Pencoblosan Semakin Dekat, Polisi Gandeng Tokoh Agama Cegah Konflik di Pemilu

Polisi menggandeng tokoh agama untuk memastikan tahapan Pemilu berjalan damai.

Baca Selengkapnya
Potret Suasana Rumah Maxime Bouttier Pasca Kematian sang Ibundaya - Luna Maya Terekam Bagikan Kopi ke Pelayat.

Potret Suasana Rumah Maxime Bouttier Pasca Kematian sang Ibundaya - Luna Maya Terekam Bagikan Kopi ke Pelayat.

Rumah Maxime Bouttier dipenuhi oleh pelayat yang menyampaikan duka cita atas kepergian Ibunda

Baca Selengkapnya
Penyebab Siksa Kubur dalam Islam, Umat Muslim Wajib Tahu

Penyebab Siksa Kubur dalam Islam, Umat Muslim Wajib Tahu

Siksa kubur adalah hukuman atau siksaan yang dialami oleh jiwa seseorang setelah meninggal dunia, sebelum hari kiamat.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya