Polisi sita AK 46 dan granat nanas dari bandar sabu
Merdeka.com - Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menangkap tersangka bandar dan kurir sabu-sabu di kawasan Jalan Pasar V Gang Kambing, Helvetia, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari tangan tersangka, polisi menyita 1,9 kg sabu-sabu.
Namun tak hanya sabu yang berhasil disita, sepucuk senjata api laras panjang AK 46 dan sejumlah peluru serta sebuah granat nanas juga diamankan.
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing Hendri Syahputra alias Andri (30), warga Perum Elite Rajawali Blok C-4, Sei Sikambing, Medan Sunggal, dan Rohaningrum (23) warga Jalan Gaperta Ujung, Kompleks ACM Blok C, Tanjung Gusta, Medan Helvetia.
Pengungkapan kasus ini bermula dari tertangkapnya Hendri Syahputra saat melintas menggunakan sepeda motor bersama temannya, Jaka, yang berhasil melarikan diri saat penangkapan di Jalan Putri Hijau, Medan, Senin (10/9). Dari tangan Hendri, polisi mengamankan 3 bungkus plastik sabu-sabu berat 32 gram berikut 1 timbangan elektrik yang disimpan di tas sandangnya.
"HS diringkus ketika akan menjualkan 7 gram sabu-sabu ke Jalan Sekata Medan," ucap Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang di Mapolresta Medan, Selasa (11/9) malam.
Penangkapan Hendri langsung dikembangkan. Pemuda ini mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Muhammad Husain (36). Dia juga menyatakan uang hasil penjualan sabu akan disetorkan kepada oknum anggota Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) itu.
Setelah dicek, ternyata alamat yang diberitahukan Hendri tak lengkap. Setelah dihubungi, ternyata Muhammad Husain tak lagi berada di Medan.
"Oleh MH, tersangka HS diarahkan untuk menyerahkan uang penjualan sabu-sabu kepada istrinya R," tambah Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander yang mendampingi Monang.
Berdasarkan perkembangan ini, polisi kemudian mengamankan Rohaningrum yang merupakan istri Muhammad Husain di Plaza Millenium. Rumahnya pun digeledah. Dari kediaman perempuan itu ditemukan sabu-sabu seberat 1,9 Kg yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 2 miliar, 620 butir pil ekstasi, beserta 2 unit timbangan elektrik. Selain itu, polisi juga mendapati 1 pucuk AK 56, 1 granat nenas, 1 magasin FN penuh peluru, 1 magasin AK penuh peluru, plus 26 butir peluru AK 56.
Rohaningrum mengaku semua barang bukti itu milik suaminya, Muhammad Husain. Namun, petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan tak percaya begitu saja. Rohaningrum dibawa ke Mapolresta Medan.
"Satu pelaku lagi masih kita kejar yakni personel Polda NAD. Kita sudah koordinasi dengan Polda NAD untuk mengejarnya," tandas Monang Situmorang.
Sementara itu, Rohaningrum mengaku, sabu-sabu itu milik suaminya. "Sabu itu punya suami saya, bukannya punya saya dan saya hanya disuruh menyerahkan kepada Hendri Syahputra," ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPria lansia berinsial HE (67) yang diduga sebagai dukun santet di Ciputat Timur, Tangerang Selatan diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca Selengkapnya