Polisi sita 500 Kg daging celeng di Pelabuhan Merak
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak mengamankan Suzuki Carry jenis pick up asal Bakauheni, Lampung, di dermaga 3 Pelabuhan Merak. Di dalam mobil ditemukan daging celeng ilegal sebanyak 500 Kilogram.
Informasi yang dihimpun, mobil pick up berwarna hitam bernomor polisi B 9445 TAB yang berpenumpang tiga orang itu dihentikan oleh petugas KSKP Merak dan bekerjasama dengan Balai Karantina Pertanian (BKP) kelas II Cilegon. Saat itu mobil baru keluar dari Kapal Tribuana I.
"Kami mendapatkan kabar pertama dari petugas Karantina Bakauheni, pelaku memaksakan diri untuk menyeberang, padahal tidak mengantongi satu izin apapun," ujar kepala KSKP Merak, AKP Kamarul Wahyudi, Sabtu (4/5).
Kamarul juga mengungkapkan, menurut keterangan si pembawa daging, rencananya daging tersebut akan dibawa dan dipasarkan ke sejumlah daerah di Jabotabek.
"Daging celeng itu rencananya akan dijual di daerah Bekasi," ujar Kamarul.
Kepala Seksi Karantina Hewan (BKP) Melani Wahyu Adiningsih mengatakan, penangkapan ini dilakukan karena pelaku dalam perjalanannya tidak mengantongi sertifikat izin dari Balai Karantina Hewan Lampung dan Surat Keterangan Kesehatan dari daerah asal daging.
"Dugaan sementara muatan itu adalah daging celeng. Sekilas fisiknya memang mirip dengan daging sapi, tapi hasil uji lab yang nanti akan membuktikannya," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sehari 500 kilogram kue kering ludes terjual. Adapun omzet yang didapat bisa mencapai Rp10 juta per hari.
Baca SelengkapnyaGanjar pun membeli beberapa sayuran untuk dibawa pulang. Sontak itu membuat pedagang antusias melayaninya.
Baca SelengkapnyaPetugas membawa beberapa alat untuk mengecek kondisi daging yang dijual oleh pedagang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Melansir data panel harga dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Komoditas daging ayam ras melonjak paling tinggi.
Baca Selengkapnyakendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSelanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca SelengkapnyaDiamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca SelengkapnyaIkappi mendorong distribusi masif kepada wilayah dengan kebutuhan bawang merah cukup tinggi.
Baca Selengkapnya