Polisi sita 500 Kg daging celeng di Pelabuhan Merak
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak mengamankan Suzuki Carry jenis pick up asal Bakauheni, Lampung, di dermaga 3 Pelabuhan Merak. Di dalam mobil ditemukan daging celeng ilegal sebanyak 500 Kilogram.
Informasi yang dihimpun, mobil pick up berwarna hitam bernomor polisi B 9445 TAB yang berpenumpang tiga orang itu dihentikan oleh petugas KSKP Merak dan bekerjasama dengan Balai Karantina Pertanian (BKP) kelas II Cilegon. Saat itu mobil baru keluar dari Kapal Tribuana I.
"Kami mendapatkan kabar pertama dari petugas Karantina Bakauheni, pelaku memaksakan diri untuk menyeberang, padahal tidak mengantongi satu izin apapun," ujar kepala KSKP Merak, AKP Kamarul Wahyudi, Sabtu (4/5).
Kamarul juga mengungkapkan, menurut keterangan si pembawa daging, rencananya daging tersebut akan dibawa dan dipasarkan ke sejumlah daerah di Jabotabek.
"Daging celeng itu rencananya akan dijual di daerah Bekasi," ujar Kamarul.
Kepala Seksi Karantina Hewan (BKP) Melani Wahyu Adiningsih mengatakan, penangkapan ini dilakukan karena pelaku dalam perjalanannya tidak mengantongi sertifikat izin dari Balai Karantina Hewan Lampung dan Surat Keterangan Kesehatan dari daerah asal daging.
"Dugaan sementara muatan itu adalah daging celeng. Sekilas fisiknya memang mirip dengan daging sapi, tapi hasil uji lab yang nanti akan membuktikannya," tandasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya