Polisi sita 2 golok dan 2 celurit dari 18 pelajar SMA mau tawuran
Merdeka.com - Sebanyak 18 pelajar sekolah menengah atas (SMA) membawa senjata tajam diduga untuk tawuran diamankan Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat. Senjata tajam yang disita dari tangan para pelajar tersebut yakni dua buah gobang atau golok besar dan dua celurit.
"Jumlah pelajar yang kami tangkap sebanyak 18 orang, empat orang di antaranya membawa senjata tajam. Kami menangkap mereka karena diduga hendak tawuran," kata Kepala Bina Operasi Satuan Reserse Kriminal Polres SUkabumi Kota, Ipda Ujang Taan kepada wartawan di Sukabumi, Kamis (3/12).
Menurut Ujang, para pelajar itu ditangkap tidak jauh dari lokasi SMP Negeri 9 Kota Sukabumi. Keempat pelajar yang membawa senjata tajam yakni MA (17), ERB (18), FRM (17) dan ADF (17).
"Alasan mereka membawa senjata tajam tersebut untuk melindungi diri, namun demikian tidak dibenarkan mereka membawa senjata tajam karena tugas mereka adalah belajar. Untuk 14 oknum pelajar lainnya akan dikembalikan lagi ke orang tuanya, tetapi harus menandatangani surat pernyataan tidak akan ikut tawuran lagi," kata Ujang seperti dilansir Antara.
Ujang mengatakan, salah seorang pelajar yang tertangkap, RN mengaku senjata tajam itu hanya untuk alat perlindungan diri, karena setiap berangkat dan pulang sekolah ia dan rekannya selalu dicegat oleh alumni maupun gerombolan pelajar dari sekolah lain.
"Di antara kami terpaksa membawa senjata untuk melindungi diri dan tidak digunakan jika keselamatan kami tidak terancam," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaTiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski kerap di-bully oleh temannya karena tak mau bolos sekolah, pria ini ungkap alasannya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban sebelumnya mengancam menuntut kampus dan mendesak pelaku penganiayaan dihukum berat.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas bocah itu diperkirakan meninggal dunia tengah malam
Baca SelengkapnyaModusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan lima orang remaja yang terlibat dalam tawuran sarung.
Baca Selengkapnya