Polisi sita 12 ribu petasan dari gerbong kereta api
Merdeka.com - Sebanyak 12 ribu petasan diamankan petugas Polsek Ciputat di dalam gerbong kereta di stasiun Sudimara, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Selasa (31/7). Sementara pemilik petasan tersebut kabur saat melihat ada razia.
"Ribuan petasan itu berhasil kami amankan, dari informasi kalau petasan itu diambil dari daerah Parung. Jadi kami melakukan razia di kereta, karena dipastikan pedagang membeli petasan dengan transportasi kereta," katanya.
Menurut Alip, semua jenis petasan di atas 2 inci harus memiliki izin dagang. Sayangnya dalam razia tersebut pihaknya tidak dapat menangkap pemilik petasan, hal ini dikarenakan para pedagang berhasil melarikan diri saat melihat ada razia.
"Pemilik langsung kabur meninggalkan barang belanjaan saat kami datang," jelasnya.
Saat ini ribuan petasan tersebut telah diamankan di Polsek Ciputat. Semua barang bukti hasil razia tersebut selanjutnya akan diserahkan ke polres untuk segera dimusnahkan.
"Petasan tersebut sudah kami amankan dan kami rendam air, agar tidak berbahaya. Selanjutnya akan kami serahkan ke pihak polres, untuk menunggu pemusnahan," ungkapnya.
Alip menjelaskan, untuk antisipasi peredaran petasan tanpa izin di stasiun, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan pihak pengelola stasiun kereta api untuk penertiban selanjutnya.
"Kami telah bekerjasama dengan pengelola Stasiun Sudimara untuk antisipasi selanjutnya," pungkasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya